Banjarbaru, (Antaranews Kalsel) - Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, 2014 melampaui target.

"Penerimaan PBB P2 dan BPHTP melampaui target di atas 100 persen," kata Kadis Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Thalmi Hasani di Banjarbaru, Kamis.

Ia mengatakan, sesuai laporan realisasi penyerapan APBD Banjarbaru 2014, penerimaan PBB P2 selama satu tahun sejak Januari hingga Desember sebesar Rp10 miliar.

Disebutkan, penerimaan sebesar Rp10 miliar itu melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp8 miliar atau tercapai 125,32 persen dengan selisih kelebihan sebesar Rp2 miliar.

"Penerimaan PBB P2 bisa melebihi target karena banyaknya bangunan baru baik kawasan permukiman, pertokoan termasuk pertokoan yang baru dibangun," ucapnya.

Menurut dia, tercapainya target PBB P2 juga karena semakin tingginya kesadaran masyarakat memenuhi kewajiban membayar pajak atas tanah dan bangunan miliknya.

"Kesadaran masyarakat membayar PBB P2 semakin tinggi sehingga setiap tahun penerimaan selalu melampaui target, dan menambah pendapatan bagi daerah," ungkapnya.

Sementara, penerimaan BPHTP melampaui target sebanyak 114,51 persen dengan realisasi sebesar Rp16 miliar dari target Rp14 miliar atau kelebihan penerimaan Rp2 miliar.

Dikatakan, terlampauinya target penerimaan BPHTB karena transaksi penjualan baik tanah dan bangunan cukup tinggi sehingga dikenakan pajak sesuai aturan dan ketentuan berlaku.

"Transaksi penjualan tanah dan bangunan cukup banyak dan setiap traksaksi dikenakan pajak yang nilai persentasenya diatur sesuai aturan dan ketentuan," katanya.

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015