Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Sebanyak 3.016 calon pelanggan PT.Perusahaan Listrik Negara Kotabaru, Kalimantan Selatan, masuk dalam daftar tunggu yang segera terlayani.


Manajer PT.Perusahaan Listrik Negara (PLN) Cabang Kotabaru Muhammad Rizlani, Rabu mengatakan, perkembangan calon pelanggan PLN di Kotabaru akhir-akhir ini cukup pesat.

"Sehingga jumlah pelanggan potensial yang perlu mendapatkan pelayanan sambungan baru semakin banyak," jelasnya.

Menurut Rizlani, dalam waktu sekitar empat bulan, PLN mampu menuntaskan sambungan baru kepada 3.016 pelanggan potensial atau daftar tunggu tersebut.

"Dengan catatan apabila tidak ada lagi penambahan, tetapi apabila terus bertambah, maka penuntasan penyambunganb baru tersebut juga jadi bertambah," ujar dia.

Supervisor Pelayanan H Hariyadi, manambahkan, besarnya jumlah pelanggan potensial atau daftar tunggu masih belum sebanding dengan kemampuan manajemen untuk memberikan pelayanan sambungan baru.

"Hal itu terjadi, karena beberapa faktor. Di antaranya, infrastruktur PLN belum tersedia, calon pelanggan terlalu jauh dari tiang distribusi atau faktor yang lainnya," tambah dia.

Belum lagi minimnya petugas di lapangan, juga menjadi salah satu faktor penyebab lambatnya penuntasan calon pelanggan.

Dikatakan, secara global rata-rata PLN cabang Kotabaru mampu memasang sambungan baru sekitar 32 pelanggan per hari, sementara calon pelanggan baru setiap hari yang mendaftar lebih 50 calon pelanggan.

"Kondisi tersebut tidak dapat dipungkiri, membuat PLN harus bekerja keras agar semua calon pelanggan bisa terlayani dengan cepat," terangnya.

Rizlani menambahkan, tidak semua calon pelanggan akan dilayani untuk mendapatkan sambungan baru. Hal itu terjadi karena ada beberapa pembangkit listrik di daerah saat ini dalam kondisi kelebihan kapasitas.

  Secara keseluruhan kapasitas mesin pembangkit yang terpasang sebesar 14,5 MW, untuk melayani sebanyak 129.148 pelanggan PLN Cabang Kotabaru.   

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015