Sepanjang 2020 Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tabalong telah merehabilitasi 20 pecandu narkoba, lebih sedikit dibanding 2019 yang mencapai 48 orang.

 Kepala BNNK Tabalong Kompol Ricky Lesmana mengatakan saat ini para pecandu hanya menjalani rawat jalan dan rehabilitasi mandiri.

"Kita belum memiliki fasilitas khusus rehabilitasi sehingga para pecandu hanya menjalani rawat jalan atau rehabilitasi mandiri," jelas Ricy.

Hal ini disampaikan Ricky usai rapat koordinasi pengembangan dan pembinaan kabupaten tanggap ancaman narkoba.

 Ricky pun berharap fasilitas khusus rehabilitasi bagi pecandu narkoba di 'Bumi Saraba Kawa' ini bisa terealisasi mengingat masih tingginya kasus penyalahgunaan narkotika.
 
Foto Antaranews.Kalsel/ist (Istimewa)
 

Sebelumnya dalam rapat koordinasi pengembangan dan pembinaan kabupaten tanggap ancaman narkoba dihadiri Kepala BNN Provinsi Kalimantan Selatan, Brigjend Pol Jackson Lapalonga, Bupati Tabalong Anang Syakhfiani, perwakilan Polres Tabalong dan perusahaan swasta.

Kepala BNN Provinsi Kalsel, Brigjend Pol Jackson Lapalonga berharap, adanya sinergitas yang baik di Kabupaten Tabalong untuk bersama -sama memberantas peredaran narkoba.

 “Tugas dan tanggungjawab kita bersama untuk menyelamatkan seluruh elemen masyarakat dari penyalahgunaan narkoba,” ungkap Jackson.

Jackson juga berharap program kegiatan yang berhubungan dengan pemberantasan narkoba dapat langsung menyentuh hingga lini terkecil yakni, dalam keluarga.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021