Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Arsyadi mengatakan sisa lebih APBD 2014 Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mencapai Rp700 miliar karena adanya beberapa proyek yang belum bisa dituntaskan tepat waktu.


Menurut Arsyadi usai memimpin "coffe morning" di Aula Abdi Persada, di Banjarmasin, Rabu, sisa lebih APBD 2014 tersebut sebagian akan dimanfaatkan untuk membayar beberapa proyek yang belum bisa dituntaskan pada tahun anggaran 2014 dan sebagian lainnya dikembalikan ke kas daerah.

"Ada beberapa proyek yang belum selesai seperti proyek di RSUD Ulin Banjarmasin dan stadion 17 Mei," katanya.

Kontraktor proyek-proyek tersebut, kata dia, mendapatkan perpanjangan waktu sesuai dengan ketentuan 50 hari, atau hingga awal tahun ini, dan setelah seluruh proyek tersebut selesai, baru dibayarkan sesuai dengan kontrak setelah dipotong denda.

Menurut Arsyadi, perpanjangan kontrak kerja tersebut, tidak merugikan daerah, karena kontraktor tetap menyelesaikan sesuai dengan nilai kontrak yang ada, sementara, Pemprov bisa memanfaatkan proyek yang telah selesai kendati belum dibayarkan secara penuh.

Seperti proyek pengadaan kursi di stadion 17 Mei, proyeknya belum selesai seratus persen, sehingga belum bisa dibayarkan, namun kursi-kursi tersebut sudah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

Secara umum, kata dia, penyerapan APBD Pemprov Kalsel pada 2014 hanya sekitar 87 persen dari total Rp5,5 triliun terserap sekitar 4,8 triliun lebih.

Beberapa kendala yang dihadapi terhadap penyerapan APBD antara lain, karena keterlambatan proses lelang yang dilakukan beberapa SKPD serta adanya kekhawatiran beberapa dinas untuk memanfaatkan anggaran secara maksimal, karena takut KPK.

Masih besarnya sisa lebih APBD 2014 tersebut juga terjadi karena Pemprov berhasil melakukan penghematan anggaran antara lain untuk biaya lelang hingga 5-7 persen.

"Kita mampu menghemat anggaran hingga sekitar Rp300 miliar, dari proses lelang, dan ini sangat bagus, sehingga dana yang ada bisa dimanfaatkan untuk biaya pembangunan lainnya," katanya.

Sebelumnya, Guabernur Kalimantan Selatan Rudy Ariffin menyerahkan DIPA APBN dan DPA SKPD APBD tahun anggaran 2015 lebih awal di Gedung Idham Khalid Banjarbaru beberapa waktu lalu.

DPA SKPD APBD dari belanja APBD 2015 sekitar Rp 5,3 Triliun, tersebar pada semua Pengguna Anggaran atau Kuasa Pengguna Anggaran sebanyak 92 SKPD.

Penyerahan DPA lebih awal, diharapkan akan mampu meningkatkan kualitas pembangunan, dan penyerapan APBD bisa dilaksanakan lebih maksimal.   

Pewarta: Ulul Maskuriah

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015