DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam hal ini Komisi I rapat dengar pendapat atau RDP dengan Komisi I dan III DPRD Kotabaru - kabupaten paling timur provinsi tersebut membicarakan tentang reses.

"Komisi I dan III DPRD Kotabaru itu konsultasi tentang pelaksanaan reses, karena Tahun 2021, mereka belum melaksanakan reses," ujar Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel H Suripno Sumas SH MH di Banjarmasin, Kamis.

"Mereka sebenarnya mau melaksanakan reses, tetapi terbentur masalah badan hukum pihak ketiga, seperti dalam hal penyedia konsumsi pertemuan," kutipnya usai RDP dengan wakil rakyat "Bumi Sa-ijaan" Kotabaru tersebut.

Padahal, menurut Sekretaris Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalsel dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, pengertian berbadan hukum sebagaimana petunjuk ketentuan reses tidak mesti seperti PT, CV dan Firma, tetapi bisa warung atau rumah makan yang memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP).

"Sebab kalau di kampung/desa mungkin sulit mencari PT, CV atau Firma sebagai penyedia konsumsi/makanan dalam skala kecil. Jadi cukup warung makan yang memiliki NPWP," ujar alumnus Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin itu.

"Sebagaimana yang anggota DPRD Kalsel lakukan dalam pelaksanaan reses baru-baru ini atau pascabencana banjir, 1 - 8 Februari 2021," demikian Suripno Sumas didampingi beberapa anggota Komisi I DPRD setempat serta dari Setwan provinsi tersebut.
Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel H Suripno Sumas memberikan keterangan pers usai rapat dengar pendapat dengan Komisi I dan III DPRD Kabupaten Kotabaru di Banjarmasin, Kamis (18/2). (Syamsuddin Hasan)

Sementara selaku pimpinan rombongan wakil rakyat Bumi Sa-ijaan, Ketua Komisi III DPRD Kotabaru Uji Hendra mengatakan, konsultasi atau tukar pikiran tersebut antara lain guna menghindari temuan karena kesalahpahaman dalam memahami peraturan terkait reses.

"Banyak yang dapat kami petik dari hasil konsultasi dengan Komisi I DPRD Kalsel, bukan cuma yang berhubungan dengan reses, tetapi juga tentang protokoler keuangan anggota Dewan," ucap wakil rakyat Kotabaru dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.

"Insya Allah kami juga akan melaksanakan reses. Karena reses bagian dari kegiatan anggota Dewan selaku wakil rakyat untuk menyerap aspirasi masyarakat, dan selanjutnya memperjuangkan aspirasi tersebut," Uji Hendra
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalsel Uji Hendra selaku pimpinan rombongan memberi keterangan pers usai pertemuan dengan Komisi I DPRD provinsi setempat di Banjarmasin, Kamis (18/2). (Syamsuddin Hasan)
.



 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021