Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabalong menggelar Forum Perangkat Daerah dengan agenda membahas usulan hasil Musrenbang tingkat kecamatan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabalong Rowi Rawatianice mengatakan forum ini dalam rangka penyusunan rencana kerja 2022 untuk menjaring berbagai usulan baik di bidang pengelolaan sampah, program kampung iklim hingga sarana dan prasarana lingkungan.
"Dinas Lingkungan Hidup akan mengakomodir usulan penambahan layanan angkutan sampah, TPS maupun mendukung program Kampung Iklim tentunya sesuai ketersediaan anggaran," jelas Rowi di Tanjung, Rabu (17/2).
Dalam hasil Musrenbang kecamatan se - Kabupaten Tabalong didominasi usulan penambahan angkutan sampah dan Tempat Pembuangan Sampah.
Masing - masing usulan dari Desa Kembang Kuning, Desa Hayub, Desa Manduin, Desa Pudak Setegal dan Desa Kapar.
Usulan lain berupa sosialisasi pengelolaan sampah di Desa Surian Kecamatan Haruai, pembangunan Ruang Terbuka Hijau Desa Muara Uya Kecamatan Muara Uya.
Rowi menyampaikan untuk penambahan TPS pihak desa harus menyiapkan lokasi atau lahannya terlebih dahulu untuk bisa menempatkan kontainer sampah.
Termasuk usulan penambahan penyimpanan limbah di Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak dan Desa Murung Baru Kecamatan Tanta juga didukung ketersediaan lahannya.
"Untuk pengadaan lahan TPS pihak desa bisa koordinasi dengan Dinas Perkim dan kita menyiapkan sarannya," jelas Rowi.
Terkait angkutan sampah Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Fairuraji mengatakan Dinas Lingkungan Hidup hanya bertanggungjawab mengangkut sampah dari TPS ke TPA.
"Tidak ada pelayanan angkutan sampah dari rumah ke rumah dan tanggungjawab Dinas LH hanya dari TPS ke TPA," jelas Fairuraji.
Selanjutnya hasil Forum perangkat daerah ini dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani Kepala Dinas LH setempat, perwakilan Bappeda, Camat, Lurah, LSM, pengelola bank sampah dan media massa.
Kasubid Pengembangan Wilayah Bappeda Kabupaten Tabalong Syamsu Alam mengatakan hasil forum perangkat daerah ini dimasukkan ke Sistem Informasi Pemerintah Daerah.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabalong Rowi Rawatianice mengatakan forum ini dalam rangka penyusunan rencana kerja 2022 untuk menjaring berbagai usulan baik di bidang pengelolaan sampah, program kampung iklim hingga sarana dan prasarana lingkungan.
"Dinas Lingkungan Hidup akan mengakomodir usulan penambahan layanan angkutan sampah, TPS maupun mendukung program Kampung Iklim tentunya sesuai ketersediaan anggaran," jelas Rowi di Tanjung, Rabu (17/2).
Dalam hasil Musrenbang kecamatan se - Kabupaten Tabalong didominasi usulan penambahan angkutan sampah dan Tempat Pembuangan Sampah.
Masing - masing usulan dari Desa Kembang Kuning, Desa Hayub, Desa Manduin, Desa Pudak Setegal dan Desa Kapar.
Usulan lain berupa sosialisasi pengelolaan sampah di Desa Surian Kecamatan Haruai, pembangunan Ruang Terbuka Hijau Desa Muara Uya Kecamatan Muara Uya.
Rowi menyampaikan untuk penambahan TPS pihak desa harus menyiapkan lokasi atau lahannya terlebih dahulu untuk bisa menempatkan kontainer sampah.
Termasuk usulan penambahan penyimpanan limbah di Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak dan Desa Murung Baru Kecamatan Tanta juga didukung ketersediaan lahannya.
"Untuk pengadaan lahan TPS pihak desa bisa koordinasi dengan Dinas Perkim dan kita menyiapkan sarannya," jelas Rowi.
Terkait angkutan sampah Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Fairuraji mengatakan Dinas Lingkungan Hidup hanya bertanggungjawab mengangkut sampah dari TPS ke TPA.
"Tidak ada pelayanan angkutan sampah dari rumah ke rumah dan tanggungjawab Dinas LH hanya dari TPS ke TPA," jelas Fairuraji.
Selanjutnya hasil Forum perangkat daerah ini dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani Kepala Dinas LH setempat, perwakilan Bappeda, Camat, Lurah, LSM, pengelola bank sampah dan media massa.
Kasubid Pengembangan Wilayah Bappeda Kabupaten Tabalong Syamsu Alam mengatakan hasil forum perangkat daerah ini dimasukkan ke Sistem Informasi Pemerintah Daerah.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021