Wakil Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan Abdi Rahman menyatakan, percepatan pembangunan Kawasan Industri (KI) Jorong terus digenjot, karena saat ini sudah ada perusahaan besar yang mengajukan minat untuk berinvestasi di salah satu Program Strategis Nasional (PSN) di Kabupaten Tanah Laut.
Abdi Rahman mengaku, langkah pertama yang diambil Tim Percepatan Pembangunan KI Jorong adalah melakukan evaluasi kerja setelah tujuh bulan dibentuk.
“Kawasan Industri Jorong ini sudah tujuh tahun lamanya dijadikan pemerintah pusat sebagai PSN dan diperpanjang status PSN nya sampai tahun 2024 nanti. Namun progresnya sejauh ini masih belum maksimal, pertama kita coba lengkapi lagi data pendukung dan teknik promosi,”jelasnya, pada Rapat Percepatan Pembangunan KI Jorong, di Ruangan Wabup Tanah, Selasa (16/2).
Wabup juga menargetkan dalam waktu satu atau dua hari kedepan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) , karena menurutnya walau bagaimanapun KI ini membutuhkan kesatuan antar pemprov dan pemkab setempat.
“Selain pemprov kita juga meminta peran dari pemerintah pusat untuk berkoordinasi dan merumuskan bagaimana agar KI ini cepat berjalan, sehingga roda perekonomian di Bumi Tuntung Pandang semakin maju dengan pesat,”harapnya.
Usai melakukan koordinasi dengan Pemprov Kalsel wabup ingin Tim Percepatan Pembangunan KI Jorong langsung melakukan tindak lanjut atas ketertarikan salah satu perusahaan besar yang ingin berinvestasi di KI Jorong yang memiliki luasan area sekitar enam ribu hektar tersebut.
“Informasi awal mereka berminat dan sangat ingin bertemu dengan pihak kita, akan ada pertemuan nantinya dari pihak kita dengan perusahaan. Kita tidak ingin cuma ada izin lokasi namun juga ada kesungguhan dari perusahaan tersebut termasuk kemampuan finansial yang kita data secara jelas,”tuturnya.
Rapat tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Laut H Dahnial Kifli, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Tanah Laut serta Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021
Abdi Rahman mengaku, langkah pertama yang diambil Tim Percepatan Pembangunan KI Jorong adalah melakukan evaluasi kerja setelah tujuh bulan dibentuk.
“Kawasan Industri Jorong ini sudah tujuh tahun lamanya dijadikan pemerintah pusat sebagai PSN dan diperpanjang status PSN nya sampai tahun 2024 nanti. Namun progresnya sejauh ini masih belum maksimal, pertama kita coba lengkapi lagi data pendukung dan teknik promosi,”jelasnya, pada Rapat Percepatan Pembangunan KI Jorong, di Ruangan Wabup Tanah, Selasa (16/2).
Wabup juga menargetkan dalam waktu satu atau dua hari kedepan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) , karena menurutnya walau bagaimanapun KI ini membutuhkan kesatuan antar pemprov dan pemkab setempat.
“Selain pemprov kita juga meminta peran dari pemerintah pusat untuk berkoordinasi dan merumuskan bagaimana agar KI ini cepat berjalan, sehingga roda perekonomian di Bumi Tuntung Pandang semakin maju dengan pesat,”harapnya.
Usai melakukan koordinasi dengan Pemprov Kalsel wabup ingin Tim Percepatan Pembangunan KI Jorong langsung melakukan tindak lanjut atas ketertarikan salah satu perusahaan besar yang ingin berinvestasi di KI Jorong yang memiliki luasan area sekitar enam ribu hektar tersebut.
“Informasi awal mereka berminat dan sangat ingin bertemu dengan pihak kita, akan ada pertemuan nantinya dari pihak kita dengan perusahaan. Kita tidak ingin cuma ada izin lokasi namun juga ada kesungguhan dari perusahaan tersebut termasuk kemampuan finansial yang kita data secara jelas,”tuturnya.
Rapat tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Laut H Dahnial Kifli, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Tanah Laut serta Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021