Pertamina Wilayah Kalimantan Selatan dan Tengah telah memberikan saknsi tegas kepada 32 pangkalan gas elpiji atau Liquid Petroleum Gas (LPG) tabung 3 kilogram di kabupaten/kota, karena terbukti melakukan pelanggaran terkait penyaluran gas elpiji bersubsidi.

Sales Area Manager PT. Pertamina Kalselteng, Drestanto Nandiwardhana di Banjarmasin, Selasa mengatakan, sanski tersebut dijatuhkan kepada 32 pangkalan di Kota Banjarmasin, Banjarbaru, dan Kabupaten Banjar, periode September-Desember 2020.

"Sanksi yang diberikan mulai dari administrasi, penghentian distribusi hingga bisa pencabutan izin," katanya menegaskan.

Jumlah tersebut tidak menutup kemungkinan bertambah, karena saat ini Pertamina juga tengah mengumpulkan data dan melakukan verifikasi terhadap pedagang kaki lima atau usaha mikro kecil dan menengah terkait dugaan adanya pangkalan nakal.

Dikatakan, selama 2020 Pertamina mendistribusikan LPG tabung 3 kg sebanyak 2.532.440 tabung.

Baca juga: Pertamina tambah pasokan elpiji subsidi sepanjang Imlek-CGM Kalbar

Mengantisipasi masih terjadinya penjualan LPG 3 kg bersubsidi di kios-kios, dan masih adanya pangkalan yang nakal, perlu dilakukan terobosan perbaikan sistem pendistribusiannya.

Misalnya, diterbitkanya kartu pengendalian yang dibagikan kepada keluarga miskin untuk mengambil gas elpiji di pangkalan, seperti yang dilakukan Pemerintah Kota Banjarmasin.

Selama 2020 Pemko Banjarmasin telah mengeluarkan 36.654 kartu kendalai yang dibagikan kepada keluarga miskin, dan 627 usaha mikro kecil dan menengah.

Bisa juga dengan melakukan reposisi terhadap pangkalan-pangkalan yang mendapatkan distribusi lebih, atau masih adanya keluarga miskin belum mendapatkan kuota elpiji bersubsidi.

Baca juga: Menggunakan heli, Pertamina distribusikan BBM ke wilayah Meratus yang paling parah terdampak banjir

"Kita akui masih ada daerah atau kelurahan yang seharusnya mendapatkan kuota seribu tabung gas 3kg, tetapi kini baru mendapatkan kuota 800 tabung, dan itu sudah mulai kita perbaiki," terangnya.


Menurut Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Kota Banjarmasin, Doyo Pudjono, mengakui, masih adanya kios menjual gas elpiji tabung 3kg dengan harga diatas harga eceran tertinggi (HET).

"Memang perlu ada keseriusan semua pihak dalam mengatasi masalah distribusi dan ketersediaan gas elpiji tabung 3kg ini," kata Doyo.

Doyo bersama tim gabungan merencanakan untuk melakukan razia ke pangkalan-pangkalan, dan kios-kios yang menjual gas elpiji tabung 3kg.

"Kita akan melakukan BAP, sanksi tegas sebagai efek jera, kepada pemilik pangkalan yang nakal," tambahnya.

Reposisi atau perombakan kembali kuota gas LPG tabung 3 kg untuk pangkalan yang dianggap "gemuk" perlu dilakukan, atau penerapan secara ketat terhadap kartu kendali, meski semua kebijakan akan muncul dampak sebagai konsekuensi atau resiko.

Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) H Saibani, menyambut baik rencana Pemerintah Kota Banjarmasin yang berencana melakukan razia di pangkalan dan kios-kios.

Pewarta: Imam

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021