Bupati Banjar Khalilurrahman mencanangkan parkir gratis di Rumah Sakit Umum Daerah Ratu Zalecha Martapura untuk meringankan beban pasien maupun keluarga pasien di rumah sakit milik pemerintah itu.
"Tujuan parkir gratis di lingkungan RSUD Ratu Zalecha Martapura untuk meringankan beban pasien maupun keluarga pasien termasuk pembesuk," ujar bupati saat pencanangan parkir gratis di Martapura, Selasa.
Ia mengatakan, selama ini parkir di lingkungan rumah sakit yang terletak di Jalan Menteri Empat Kelurahan Keraton ilegal dan dipungut orang yang tidak bertanggung jawab dan bukan dari pemerintah daerah.
Dijelaskan, parkir gratis yang berlaku sejak 16 Februari 2021 itu diharapkan membantu pasien maupun keluarga pasien sehingga mereka tidak perlu mengeluarkan biaya parkir dan lebih fokus menjalani pengobatan.
"Intinya, keluarga pasien maupun pembesuk dan pengunjung lainnya tidak mengelurkan uang tambahan, karena setiap kali keluar rumah sakit mereka selalu diminta bayar penjaga parkir," ucapnya.
Direktur RSUD Raza Martapura dr Tofik Norman Hidayat mengatakan, pemberlakukan parkir gratis sesuai kebijakan Bupati Khalilurrahman akan diterapkan selamanya di lingkungan rumah sakit tersebut.
"Kami memungsikan sistem portal dengan masuk menggunakan kartu dan pulangnya pakai kartu. Kebijakan parkir gratis karena adanya keluhan masyarakat yang merasa terbebani dengan pembayaran parkir," ujarnya.
Ditambahkan, pasien dan keluarga pasien sebagian adalah masyarakat kurang mampu, apalagi ditengah pandemi COVID-19 dan musibah banjir sehingga tujuannya murni untuk meringankan beban masyarakat.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021
"Tujuan parkir gratis di lingkungan RSUD Ratu Zalecha Martapura untuk meringankan beban pasien maupun keluarga pasien termasuk pembesuk," ujar bupati saat pencanangan parkir gratis di Martapura, Selasa.
Ia mengatakan, selama ini parkir di lingkungan rumah sakit yang terletak di Jalan Menteri Empat Kelurahan Keraton ilegal dan dipungut orang yang tidak bertanggung jawab dan bukan dari pemerintah daerah.
Dijelaskan, parkir gratis yang berlaku sejak 16 Februari 2021 itu diharapkan membantu pasien maupun keluarga pasien sehingga mereka tidak perlu mengeluarkan biaya parkir dan lebih fokus menjalani pengobatan.
"Intinya, keluarga pasien maupun pembesuk dan pengunjung lainnya tidak mengelurkan uang tambahan, karena setiap kali keluar rumah sakit mereka selalu diminta bayar penjaga parkir," ucapnya.
Direktur RSUD Raza Martapura dr Tofik Norman Hidayat mengatakan, pemberlakukan parkir gratis sesuai kebijakan Bupati Khalilurrahman akan diterapkan selamanya di lingkungan rumah sakit tersebut.
"Kami memungsikan sistem portal dengan masuk menggunakan kartu dan pulangnya pakai kartu. Kebijakan parkir gratis karena adanya keluhan masyarakat yang merasa terbebani dengan pembayaran parkir," ujarnya.
Ditambahkan, pasien dan keluarga pasien sebagian adalah masyarakat kurang mampu, apalagi ditengah pandemi COVID-19 dan musibah banjir sehingga tujuannya murni untuk meringankan beban masyarakat.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021