Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten HSS kembali menghentikan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), menindak lanjuti Surat Keputusan (SK) Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan HSS, Hj Siti Erma, di Kandangan, Jum'at (12/2), mengatakan SK tersebut terkait tentang pemberlakuan kembali kegiatan belajar mengajar secara Dalam Jaringan (Daring) atau online semester genap tahun ajaran 2020/2021.

"SK tersebut tertanggal 08 Februari 2021 juga terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Berbasis Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro, dalam rangka penanganan COVID-19, di Provinsi Kalsel," katanya.

Baca juga: Pembelajaran tatap muka kembali dilaksanakan, Bupati HSS kunjungi Hakurung

Dijelaskan dia, di mana dalam SK disebutkan PPKM  di antaranya membatasi tempat kerja perkantoran dengan menerapkan Work From Home (WFH) sebesar 50 persen dan WFH sebesar 50 persen dengan diberlakukan protokol kesehatan yang lebih ketat dan melaksanakan belajar mengajar secara daring.

Adapun dalam menyikapi SK, pihaknya memperbaharui surat edaran dengan ketentuan antaralain, diberlakukannya kembali belajar dari rumah bagi peserta didik untuk tingkatan SD dan SMP, kepala sekolah, pendidik dan tenaga kependidikan tetap bekerja dengan WFH sebesar 50 persen.

Dan Work From Office (WFO) sebesar 50 persen secara bergiliran di satuan pendidikan masing-masing dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan gerakan 5 M, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menghindari jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

"Semua sekolah wajib menyampaikan informasi pembelajaran dari ini ke orang tua melalui komite sekolah," katanya.

Baca juga: Kasus COVID-19 di HSS meningkat, pembelajaran tatap muka dihentikan

Menurut dia, sistem pembelajaran selain secara daring bisa melalui sistem bimbingan belajar khusus, guru kunjung dengan menyesuaikan kondisi di satuan pendidikan masing-masing dan tetap mentaati protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Sarana dan prasarana pendukung protokol kesehatan pada saat Pembelajaran Tatat Muka (PTM) agar diamankan, kebersihan dan keamanan sekolah sekolah selama pembelajaran daring harap tetap bersih dan aman.

Ditambahkan dia, ketentuan-ketentuan yang telah disebutkan di atas dilaksanakan mulai tanggal 13 Februari 2021 sampai waktu yang ditentukan kemudian, dan apabila ada perubahan ketentuan lain akan diberitahu kemudian.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021