Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banjarmasin terus melakukan pengawasan terhadap empat tempat yang telah dipetakan dan dianggap sering terjadinya peredaran narkoba.


"Ada empat lokasi yang telah kami awasi untuk menekan angka meningkatnya peredaran narkoba 2015," ucap Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Wahyono Sik di Banjarmasin, Jumat.

Ia mengatakan empat tempat itu diantaranya pemukiman masyarakat, pasar, jalan umum dan warung-warung makan.

Bukan itu saja, lanjutnya, untuk tempat hiburan malam pun akan dilakukan pengawasan terhadap adanya dugaan peredaran narkoba.

"Selama saya menjabat sebagai Kapolresta Banjarmasin, baru kali ini saya mengetahui bahwa ada tempat hiburan yang dijadikan tempat untuk transaksi narkoba seperti di The Peak Karaoke," tuturnya.

Wahyono terus mengatakan maraknya tindak pidana narkotika ini membuat jajaran Polresta akan melakukan cara cepat untuk memberantas peredaran barang haram di kota yang dijuluki dengan Kota Seribu Sungai itu.

Diingatkan kepada masyarakat agar jangan pernah menyentuh barang haram tersebut apalagi sebagai penikmat, apabila tertangkap makan tindakan tegas akan diberikan.

"Polisi berharap masyarakat bisa membantu melakukan pencegahan, dengan memberikan informasi apabila mengetahui ada transaksi narkotika ataupun ada bandar di pemukiman mereka," ujarnya kepada Wartawan Antara.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015