Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin melakukan pemusnahan terhadap narkoba seberat 94,4 kilogram hasil tangkapan Desember 2020 hingga Januari 2021, yang mana pemusnahannya langsung dimasukan ke dalam mesin Incinerator.

"Ada beberapa narkoba yang kami musnahkan dalam kegiatan ini dan pemusnahan barang bukti itu dihadiri oleh para tersangka pemilik barang," ucap Kapplresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan SIK MM di Banjarmasin, Rabu.

Kali ini pemusnahan terhadap barang haram itu dilakukan jajaran Polresta Banjarmasin dengan cara di bakar mengguna alat pembakar limbah medis atau mesin Incinerator yang dimiliki oleh Rumah Sakit Ashari Saleh agar semuanya musnah dan tidak meninggalkan sisa.

"Kami sudah bekerja sama dengan pihak rumah sakit untuk melakukan pemusnahan narkoba, dan kegiatan ini sudah sering kami lakukan," kata Kapolresta Banjarmasin didampingi oleh Kasat Resnarkoba Kompol Wahyu Hidayat SH MH.
 
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan SIK MM di dampingi Kajari Banjarmasin Tjakra Suyana Eka Putra SH MH melakukan pemusnahan barang bukti narkoba seberat 94,4 kilogram. (ANTARA/Gunawan Wibisono)


Kapolresta juga mengatakan, ada 14 orang tersangka yang dihadirkan dalam kegiatan itu dan mereka juga ikut langsung menyaksikan serta melempar barang bukti milik mereka ke dalam alat pembakar limbah medis tersebut.

Bukan itu saja, ada beberapa pejabat dari instansi lainnya yang diundang dalam kegiatan pemusnahan itu di antara Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Kepala Staf Kodim 1007/Banjarmasin, Kepala Pengadilan Tinggi Banjarmasjn, Kepala BNN Kota Banjarmasin dan anggota Lembaga Bantuan Hukum.

Pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkoba seberat 94,4 kilogram itu dilakukan pada Rabu (10/2) di halaman belakang Rumah Sakit Ashari Saleh Banjarmasin.

"Seberat 94,4 kilogram narkoba yang kami musnahkan ini berhasil menyelamatkan sebanyak 1,3 juta jiwa dari penyalahgunaan narkoba," ujar perwira menengah Polri itu.

Kapolresta Banjarmasin juga mengucapkan terima kasih atas kinerja Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin yang dipimpin oleh Kompol Wahyu Hidayat karena berhasil mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional dengan barang bukti sebanyak 84 paket dengan berat 83,9 kilogram serta enam paket yang berisikan 29.996 butir ekstasi.

"Kami ingatkan kepada masyarakat di Kota Banjarmasin agar tidak sekali kali menggunakan narkoba apalagi sampai jadi pengedar apabila kedapatan akan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," tegas Kombes Pol Rachmat Hendrawan usai acara pemusnahan barang bukti narkoba.

Pewarta: GGN

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021