Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan H Muhammad Yamin menyatakan mendukung langkah pemerintah kota setempat makin memperketat kegiatan masyarakat dengan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro sejak 9--22 Februari ini.
Namun demikian, ucapnya saat di gedung dewan kota, Selasa, penerapan PPKM skala mikro yang menyentuh hingga ke lingkungan RW hingga RT tersebut harus memperhatikan ekonomi warga miskin.
"Kan ada warga miskin ada warga yang sangat miskin, bagaimana nasib mereka kalau harus dibatasi ketat kegiatannya, soalnya banyak warga kita, minta maaf saya menyebutnya, dapat rezeki sehari habis untuk hari itu juga, bahkan ada yang kurang," tutur politisi Gerindra tersebut.
Apalagi, lanjut Yamin, warga baru saja terdampak bencana banjir pula, di mana masih banyak yang sengsara karena kehilangan harta benda.
Karenanya dia berpendapat, agar pemerintah kota bisa memikirkan lagi dilakukannya penyaluran bantuan bagi warga terdampak ekonomi berat dalam pelaksanaan PPKM berskala mikro ini, seperti pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) waktu lalu.
"Kalau memungkinkan kan sangat bagus sekali," tuturnya.
Memang disisi lain, kata Yamin, pengetatan aktivitas masyarakat demi mengatasi penyebaran virus Corona atau COVID-19 ini memang harus dilakukan.
"Dan ini harus tegas dan konsisten kita laksanakan bersama, masyarakat juga harus terus sadar itu, sebab kalau tidak demikian lambat selesainya pandemi ini," papar Yamin.
Apalagi, ucap dia, ada kecenderungan kasus positif COVID-19 naik, hingga semuanya harus terus waspada, tidak lengah akan menerapkan protokol kesehatan tiga M, yakni, memakai masker, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan pakai sabun.
"Ayo kita bersama menguatkan kesadaran ini, jangan lengah apalagi menyepelekannya, kita harus sama-sama ketat menjaga untuk kesehatan dan keselamatan keluarga dan orang tercinta lainnya," papar Yamin.
Sebagaimana diketahui, Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina menyatakan, kotanya mengikuti penerapan PPKM skala mikro seperti di Pulau Jawa dan Bali sejak 9--22 Februari 2021.
Di mana, kata dia, Kota Banjarmasin menghidupkan kembali penerapan protokol kesehatan ketat di lingkungan kelurahan, RW atau RT.
"Kampung-kampung tangguh juga dihidupkan kembali," paparnya.
Untuk data kasus positif COVID-19 di Kota Banjarmasin hingga 8 Februari 2021 totalnya sebanyak 4.759 orang, sembuh sebanyak 4.170 orang dan meninggal dunia sebanyak 184 orang.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021
Namun demikian, ucapnya saat di gedung dewan kota, Selasa, penerapan PPKM skala mikro yang menyentuh hingga ke lingkungan RW hingga RT tersebut harus memperhatikan ekonomi warga miskin.
"Kan ada warga miskin ada warga yang sangat miskin, bagaimana nasib mereka kalau harus dibatasi ketat kegiatannya, soalnya banyak warga kita, minta maaf saya menyebutnya, dapat rezeki sehari habis untuk hari itu juga, bahkan ada yang kurang," tutur politisi Gerindra tersebut.
Apalagi, lanjut Yamin, warga baru saja terdampak bencana banjir pula, di mana masih banyak yang sengsara karena kehilangan harta benda.
Karenanya dia berpendapat, agar pemerintah kota bisa memikirkan lagi dilakukannya penyaluran bantuan bagi warga terdampak ekonomi berat dalam pelaksanaan PPKM berskala mikro ini, seperti pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) waktu lalu.
"Kalau memungkinkan kan sangat bagus sekali," tuturnya.
Memang disisi lain, kata Yamin, pengetatan aktivitas masyarakat demi mengatasi penyebaran virus Corona atau COVID-19 ini memang harus dilakukan.
"Dan ini harus tegas dan konsisten kita laksanakan bersama, masyarakat juga harus terus sadar itu, sebab kalau tidak demikian lambat selesainya pandemi ini," papar Yamin.
Apalagi, ucap dia, ada kecenderungan kasus positif COVID-19 naik, hingga semuanya harus terus waspada, tidak lengah akan menerapkan protokol kesehatan tiga M, yakni, memakai masker, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan pakai sabun.
"Ayo kita bersama menguatkan kesadaran ini, jangan lengah apalagi menyepelekannya, kita harus sama-sama ketat menjaga untuk kesehatan dan keselamatan keluarga dan orang tercinta lainnya," papar Yamin.
Sebagaimana diketahui, Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina menyatakan, kotanya mengikuti penerapan PPKM skala mikro seperti di Pulau Jawa dan Bali sejak 9--22 Februari 2021.
Di mana, kata dia, Kota Banjarmasin menghidupkan kembali penerapan protokol kesehatan ketat di lingkungan kelurahan, RW atau RT.
"Kampung-kampung tangguh juga dihidupkan kembali," paparnya.
Untuk data kasus positif COVID-19 di Kota Banjarmasin hingga 8 Februari 2021 totalnya sebanyak 4.759 orang, sembuh sebanyak 4.170 orang dan meninggal dunia sebanyak 184 orang.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021