Memasuki tahun pelayanan publik 2021, Satuan Tugas (Satgas) Pelayanan Publik Kabupaten Barito Kuala (Satgas Yanlik Batola), Kalimantan Selatan kembali bergerak melakukan evaluasi SKPD-SKPD pelayanan.

Senin (8/2), satgas kembali mengunjungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Batola, dipimpin langsung Ketua Satgas yang juga Wakil Bupati H Rahmadian Noor, tim disambut Kadisdukcapil H Jakuinuddin beserta jajaran.

Dihadapan rombongan satgas, juga juga diikuti Pj Sekda Abdul Manaf, Kadiskominfo Akhmad Wahyuni, Kepala Inspektorat Ismet Zulfikar, Kepala Bappelitbang Zulkifli Yadi Noor, Asisten Bidang Adaministrasi Umum M Anthony, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Suyud Sugiono, Kabag Organisasi H Ibadurrahman dan lainnya, Jakuinuddin memaparkan berbagai permasalahan terjadi di Disdukcapil Batola. 

Diantara permasalahan yang ia ungkapkan mulai terkait kurangnya sumberdaya manusia (SDM) hingga keterbatasan sejumlah peralatan. 

“Saat ini banyak peralatan yang sudah tidak layak dan harus dilakukan peremajaan, terutama terkait berbagai program baru yang membutuhkan penggunaan teknologi,” ujarnya.

Jakui menyampaikan, program berbasis online bernama “Tarumadokbit” yang dimiliki Disdukcapil Batola masih mengalami keterbatasan, sehingga pihaknya harus jemput bola melaksanakan pelayanan ke berbagai pelosok desa. 

Sementara, Ketua Satgas Pelayanan Publik Batola Rahmadian Noor mengapresiasi upaya maksimal yang dilakukan disdukcapil dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat termasuk melakukan jemput bola. 

Wabup mengatakan, mempermudah pelayanan kepada masyarakat dalam kepemilikan dokumen kependudukan merupakan tanggungjawab bersama termasuk disdukcapil selaku pelayan masyarakat. 

Rahmadi pun berharap, Discukcapil Batola dapat terbebas dari permasalahan pungutan serta dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mau melakukan perubahan terhadap data kependudukan mereka. 

Dikesempatan pertamuan itu, wabup juga mengepresiasi kerja cepat Disdukcapil Batola dalam melakukan penggantian dokumen kependudukan warga yang rusak dan hilang akibat terdampak banjir. 
Salah satu anggota satgas yang juga Kabag Organisasi Setda Batola, Ibadurrahman berpandangan, untuk memudahkan jangkauan masyarakat sebaiknya di beberapa kecamatan terluar dengan menerapkan sistem zonasi dilengkapi unit pelaksana teknis (UPT). 

“Sesuai peraturan perundang-undangan itu bisa dimulai dengan kajian akademis. Kalau memang dirasa perlu sebaiknya bisa diusulkan agar kajiannya bisa segera dilakukan,” ucapnya.

Pewarta: Arianto

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021