Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Jajaran Kepolisian Resor Kotabaru, Kalimantan Selatan, pada 2015 menargetkan untuk bisa mengungkap kasus tindak pidana korupsi sebanyak-banyaknya.


"Kasus korupsi yang akan kami ungkap nanti skala prioritas, terutama yang besar-besar di atas ratusan juta rupiah," kata Kapolres Kotabaru Ajun Komisaris Besar Polisi Rizal Irawan, di Kotabaru, Rabu.

Dia menjelaskan, selama 2014 Polres Kotabaru berhasil mengungkap enam kasus tindak pidana korupsi. Jumlah tersebut naik dibandingkan dengan tahun sebelumnya yakni, sekitar empat kasus korupsi.

"Menurut rencana satu tahun Polres mendapatkan dana sekitar Rp100 juta untuk mengungkap satu sampai dua kasus tindak pidana korupsi," terangnya.

Meski ada rencana yang dibarengi dengan penyediaan dana, Polres Kotabaru tetap menginginkan mampu mengungkap ksus tindak pidana korupsi sebanyak-banyaknya.

Dikatakan, enam kasus korupsi selama 2014 telah menyebabkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.

Dalam kasus tersebut, Polisi berhasil mengamankan sedikitnya lima orang tersangka, dan berhasil menyelamatkan uang negara miliaran rupiah.

Dikatakan, dari tersangka SG dan ND diduga terjadi kerugian negara sekitar Rp103 juta, tersangka TR dengan kerugian negara ditaksir Rp134 juta.

Sedangkan tersangka EW dan SD ditaksir kerugian negara sekitar Rp826 juta, dan total dari tiga kasus tersebut sekitar Rp1 miliar lebih.

Selain kasus tindak pidana korupsi, Polres Kotabru juga berhasil mengungkap tindak pidana pencucian uang dengan kerugian sekitar Rp5,2 miliar, dan yang berhasil diselamatkan sekitar Rp2,5 miliar serta satu unit mobil Avanza.

"Kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), kini masih terus dikembangkan, karena tidak menutup kemungkinan masih ada orang yang terlibat," paparnya.    

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014