Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) HM Rosehan NB SH mengharapkan, agar barisan pemadam kebakaran (BPK) menjadi "ujung tombak" dalam penanggulangan bencana.

Harapan itu saat penyebarluasan peraturan daerah atau sosialisasi Perda (Sosper) Kalsel Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah, ujar staf Humas Setwan provinsi tersebut, Romi Alfianor melalui WA-nya, malam Senin.

Menurut Wakil Gubernur Kalsel periode 2005 - 2010 itu, bukan tanpa alasan BPK harus menjadi ujung tombak penanggulangan bencana.

"BPK bukan cuma menggulangi bencana kebakaran," ujar laki-laki kelahiran Banjarmasin Tahun 1968 berbintang Aries yang bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu.

"Melainkan pula BPK harus menjadi ujung tombak dalam penanggulangan bencana lain," lanjut Ketua Komunikasi Radio Antar Penduduk (KRAP) Kalsel tersebut.

Sebagai contoh, tambah anggota DPRD Kalsel dua periode asal daerah pemilihan Banjarmasin tersebut, BPK mampu menjadi garda terdepan membantu masyarakat yang terdampak banjir,.

"Kemampuan BPK itu terlihat khususnya di Banjarmasin," demikian Rosehan NB seperti dikutip staf Humas Setwan Kalsel.

Foto bersama usai sosialisasi Perda Kalsel tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah oleh anggota Komisi III DPRD provinsi setempat, HM Rosehan NB di Rumah Makan "Lampau Bulan' Banua Anyar Banjarmasin, 29 Januari lalu. (Istimewa)

Sosper tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kalsel tersebut
mengundang para perwakilan dari sejumlah BPK di "kota seribu sungai" Banjarmasin, berlangsung di "Lampau Bulan" Jumat (29/1) lalu.

Sebagai catatan, "kota seribu sungai" Banjarmasin pernah mendapatkan penghargaan BPK terbanyak dari Muri.

Sebelumnya pemilik atau "owner" Taher Square Banjarmasin itu menerangkan Sosper merupakan program baru DPRD Kalsel yang pelaksanaannya mulai Januari 2021, demikian Tomi.
 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021