Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim)  memberikan bantuan sembako berupa, beras, mie instant dan air mineral kepada  warga terdampak banjir di Kabupsten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Jum'at (29/1).

Bantuan tersebut diserahkan melalui  Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Laut Abdul Rahman kepada Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Tanah Laut Kusri, di GOR Pelaihari.

"Bantuan yang kita serahkan tersebut berupa, 850 kilogram beras, 125 dus mie instan dan 120 dus air mineral,"ujar Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Laut Abdul Rahman.

Menurut dia, bantuan dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap warga terdampak banjir di Tanah Laut.

"Semoga banguan ini bermanfaat bagi warga terdampak banjir,"harapnya.

Lebih lanjut dia mengemukakan, seblelumnya Kejaksaan Negeri Tanah Laut juga memberikan bantuan serupa kepada warga Tanah Laut terdampak banjir.

"Bantuan bencana alam tersebut merupakan perintah langsung dari Kepala Kejaksaan Agung,"tandasnya.

Terpisah, Kepala BPBD Tanah Laut Kusri mengucapkan terimakasih atas bantuan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur tersebut.

"Bantuan ini sangat bermanfaat bagi warga Tanah Laut terdampak banjir,"tandasnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Laut Abdul Rahman menyerahkan bantuan dari Kejati Kaltim kepada Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Tanah Laut Kusri, di GOR Pelaihari, Jum'at (29/1).Foto:Antaranews Kalsel/Arianto.

Pewarta: Arianto

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021