Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menerima anugerah Meritokrasi Predikat ‘ Baik tahun 2020 dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Kamis (28/01), 

Pemberian penghargaan Anugerah Komisi ASN digelar  Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.

Dari 34 Provinsi hanya 10 provinsi yang mendapatkan penghargaan. Provinsi itu adalah  DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, Bali, Sumatera Barat, Riau, Sulawesi Selatan dan Kalimantan Selatan dan Kepulauan Riau.

Anugerah juga diberikan kepada Kementerian dan Lembaga lainnya. Total ada 14 Kementerian yang menerima anugerah Meritokrasi ini, 8 lembaga, serta 20 pemerintah kabupaten dan kota.

Ketua KASN Agus Pramusinto mengatakan penghargaan yang diberikan kepada daerah atau lembaga kementerian untuk mendorong peningkatan kualitas manajemen kepegawaian di semua lini, khusus dalam.hal pengembangan karir atau sistem merit.
. (Antaranews Kalsel/Istimewa)


Penilaian sistem merit tersebut diberikan kepada 184 instansi pemerintah sejak 2019 hingga akhir 2020. 

Hasil penilaian sistem merit itu menggambarkan kondisi nyata pengelolaan sumber daya manusia (SDM) atau ASN berkualitas yang dimiliki instansi pemerintah di pusat dan daerah.

Pengelolaan manajemen SDM ASN berdasarkan sistem merit akan mengurangi intervensi politik dalam pengisian jabatan. Pegawai ASN akan terlindungi karirnya dari politisasi dan kebijakan yang bertentangan dengan sistem merit, seperti nepotisme dan primodialisme.  

"Itu semua tidak lepas dari komitmen nyata para  pejabat pembina kepegawaian (PPK) dalam memberikan perhatian nyata bagi peningkatan kualitas SDM aparatur sipil negara," ujar Agus.

Sementara itu Kepala BKD Kalsel, Sulkan mengucapkan, syukur atas diraihnya prestasi demi prestasi yang telah berhasil diraih oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. 

“Penghargaan diterima Pemprov Kalsel ini tidak terlepas dari kuatnya komitmen Bapak Gubernur Kalsel dalam pembinaan tatakelola ASN di provinsi Kalimantan Selatan,” terang Sulkan.

 

Pewarta: Latif Thohir

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021