Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) memastikan sejumlah jalan di provinsinya yang terdiri atas 13 kabupaten/kota perlu pembenahan pascabanjir.

Ketua Komisi III DPRD Kalsel H Sahrujani mengemukakan itu di Banjarmasin, Rabu sesudah anggotanya berpencar melakukan kunjungan meninjau sejumlah jalan yang terdampak banjir di provinsi tersebut beberapa hari lalu atau saat terjadinya bencana.

Dalam memantau keadaan bencana banjir serta kemungkinan dampaknya terhadap jalan atau prasarana perhubungan darat, anggota Komisi III DPRD Kalsel ada yang meninjau jalan antara Kabupaten Barito Kuala (Batola) dengan Kabupaten Banjar dan Batola - Kabupaten Tapin.

Sebagian lagi ke wilayah timur Kalsel yaitu memantau banjir dan keadaan jalan di Kabupaten Tanah Laut (Tala) hingga Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), serta ke utara yakini daerah hulu sungai atau "Banua Anam" provinsi tersebut.

Daerah hulu sungai atau Banua Anam Kalsel meliputi Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan (HSS), Hulu Sungai Tengah (HST), Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Kabupaten Tabalong. Di Banua Anam tersebut "Bumi Murakata" HST yang terparah kena bencana banjir.
Anggota Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalsel saat meninjau keadaan banjir serta dampaknya terhadap jalan antara Kabupaten Barito Kuala (Batola) - Kabupaten Banjar dan Batola - Kabupaten Tapin ketika sedang banjir. (Istimewa/Nanda staf Komisi III.)

Politikus senior Partai Golkar dan juga mantan Ketua DPRD HSU tersebut menerangkan, ruas-ruas jalan yang memerlukan pembenahan pascabencana banjir, baik itu jalan nasional (jalan negara) maupun jalan provinsi dan jalan kabupaten, serta jalan desa.

"Kalau itu jalan nasional tanggung jawab pemerintah pusat yang pembenahannya melalui Balai Besar Jalan Nasional setempat," ujar wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel V/Kabupaten HSU, Balangan dan Kabupaten Tabalong tersebut.

"Sedangkan jalan provinsi pembenahannya oleh pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat," lanjut  laki-laki kelahiran Tahun 1967 berbintang Sagitarius tersebut.

Begitu pula jalan kabupaten dan jalan desa tanggung jawab pembenahannya pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat, demikian Sahrujani menjawab Antara Kalsel.

 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021