Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Machli Riyadi dikabarkan positif COVID-19, padahal yang bersangkutan mengikuti penyuntikan vaksin COVID-19 pada 14 Januari 2021 lalu.

Kabar Machli Riyadi terinveksi virus tersebut berawal adanya ucapan mohon doa kesembuhan dari pengurus Mesjid Al jihad Banjarmasin untuk kesembuhan Dr Machli Riyadi SH MH yang merupakan Kadinkes Banjarmasin karena terkonfirmasi positif COVID-19 kepada para jamaah mesjid tersebut, Jumat.
Ucapan semoga sembuh untuk Kadinkes Kota Banjarmasin Machli Riyadi terkena COVID-19.(Antaranews Kalsel/Humas Pemkot Banjarmasin)

Kabar Kadinkes Kota Banjarmasin Machli Riyadi terinveksi virus Corona tersebut sontok membuat dunia maya heboh, pasalnya yang bersangkutan sudah divaksin bersama Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina dan Wakil Wali Kota Banjarmasin H Hermansyah bersama Forkompinda lainnya, sebagai objek awal disuntik vaksin Sinovac dari Cina tersebut.

Memang tidak ada pernyataan langsung dari Kadinkes Kota Banjarmasin tersebut bahwa dirinya sudah terkonfirmasi terinveksi COVID-19 dan bagaimana kondisinya sekarang hingga berita ini diturunkan.

Namun Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina ketika dikonfrimasi mengenai kabar tersebut, Jumat, membenarkan, Kadinkes Kota Banjarmasin Machli Riyadi positif COVID-19.

Ibnu Sina bahkan menyebut, bahwa yang bersangkutan sudah seminggu di rawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin, sebagai salah satu RS rujukan pasein COVID-19 di Kalsel.

"Malam tadi, (21/01) yang bersangkutan ada nelpon. Mengeluh masih ada sesak nafas. Kita berikan support kepada beliau," ucap Ibnu.

Berdasarkan pengetahuannya, yang bersangkutan sudah ada melakukan plasma konvalesen golongan darah AB sebanyak 400 CC atau dua kantong.

Ibnu memprediksi, yang bersangkutan sudah tertular virus sebelum divaksin COVID-19. Sehingga vaksin yang disuntikan ketubuhnya sudah tidak bekerja. 

"Kita minta jangan ada pikiran dulu. Urusan dinkes kita serahkan ke Sekrtaris sebagai Pelaksana Harian (Plh)," ujarnya.


 

Pewarta: Sukarli

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021