Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Kalimantan Selatan, Samahuddin Muharram mengatakan, uji publik terhadap kandidat atau bakal calon kepala daerah, bukan untuk menjatuhkan.


"Sebab, kalau kandidat atau bakal calon (balon) kepala daerah tersebut berasal dari partai politik (parpol), maka keputusan terakhir untuk pencalonan pada parpol itu sendiri," ujarnya di Banjarmasin, Jumat.

Begitu pula balon kepala daerah dari jalur independen atau perseorangan, bisa saja pada saatnya bergabung atau meminta dukungan parpol tertentu, lanjutnya usai silaturahmi dengan Ketua DPRD Kalsel Hj Noormiliyani AS.

Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Banjarmasin itu menjelaskan, uji publik itu untuk mengetahui lebih awal visi dan misi kandidat kepala daerah tersebut.

"Mengetahui visi dan misi kandidat bagi publik itu penting, agar pada saat pemilihan nanti warga masyarakat tidak salah pilih," tegasnya menjawab wartawan anggota Press Room DPRD Kalsel.

Lebih dari itu, lanjutnya, bagi mereka yang sepaham atau sependapat bisa untuk memberikan dukungan serta masukan guna penyempurnaan visi dan misi yang bakal menjadi pedoman dalam membangun daerah dan masyarakat setempat.

"Kita berharap, pelaksanaan pemilihan kepala daerah atau Pilkada di Kalsel nanti berjalan dengan aman, lancar dan sukses," demikian Samahuddin Muharram.

Di Kalsel, selain gubernur, juga ada tujuh bupati/wali kota yang mengakhiri masa jabatan pada Agustus 2015, yaitu Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Hulu Sungai Tengah (HST), Balangan, Tanah Bumbu (Tanbu), dan Kabupaten Kotabaru.

Namun, seiring dengan keluarnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang pemilihan kepala daerah, sehingga pelaksanaan Pilkada di Kalsel yang semestinya Juni 2015 menjadi tertunda, dengan waktu yang belum pasti.

Kedatangan Ketua KPUD Kalsel ke pimpinan DPRD provinsi setempat untuk mengusulkan tambahan dana pelaksanaan Pilkada, terutama buat uji publik sebesar Rp10 miliar lebih.

Sebelumnya anggaran untuk Pilkda tingkat provinsi tersebut sebesar Rp141,5 miliar lebih dengan asumsi dua putaran, yaitu pada putaran pertama Rp83,6 miliar lebih, dan untuk putaran kedua Rp57,8 miliar lebih.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014