Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Anggota Komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur DPRD Kalimantan Selatan Riduansyah mempertanyakan laporan PT Adaro Indonesia ke Kementerian Energi Sumber Daya Mineral RI di Jakarta.

"Kita heran dan bertanya-tanya terhadap laporan perusahaan pertambangan batu bara di daerah hulu sungai itu ke Kementerian ESDM seakan bertolak belakang," ujarnya kepada wartawan di Banjarmasin, Jumat.

"Hal itu kami ketahui ketika Komisi III DPRD Kalsel yang juga membidangi pertambangan dan energi, serta lingkungan hidup mendatangi Kementerian ESDM 16 Desember lalu," lanjut politisi Hanura pindahan dari PBR tersebut.

Ketika Komisi III DPRD Kalsel yang diketuai H Bardiansyah dari Partai Golkar bertemu di Kementerian ESDM itu, lanjutnya, terungkap bahwa Adaro melaporkan pengurangan kensisinya sekitar enam hektar.

"Tapi kenyataan, perusahaan pertambangan batu bara generasi pertama di Kalsel itu terus mengembangkan lahan usaha/penggalian dengan `menggusur` kawasan permukiman penduduk atau sejumlah fasilitas umum (fasum)," katanya.

"Kawasan permukimanan penduduk yang bakal tergusur itu eks permukiman transmigrasi yang menjadi desa definitif tahun 1999," lanjut wakil rakyat yang menyandang gelar sarjana hukum dan magister hukum tersebut.

Ia menambahkan, permukiman transmigrasi yang bakal tergusur itu dulunya peserta Perkebunan Inti Rakyat (PIR) karet, dan sudah memiliki sertifikat sebagai alas hak milik atas tanah mereka.

Mengenai rencana penggusuran permukiman penduduk dengan cara membeli lahan warga melalui pihak ketiga (calon) guna pengembangan kegiatan perusahaan pertambangan itu dengan menggunakan anak perusahaannya, ungkap Riduansyah, pihak Kementerian ESDM mengaku tidak mengetahui.

"Biro Hukum Kementerian ESDM mengaku hanya mengetahui atau menerima laporan mengenai rencana pengurangan areal tambang dari perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Balangan dan Tabalong, Kalsel," lanjut mantan pengacara itu.

"Kita tidak bisa menyimpulkan dari modus laporan perusahaan pertambangan batu bara yang terus meningkatkan produksinya hingga 80 juta ton pertahun itu, kecuali hanya mempertanyakan, ada apa di balik semua itu," demikian Riduansyah.

Sementara dari beberapa anggota Komisi III DPRD Kalsel menyatakan, mereka akan kembali ke Kementerian ESDM terkait persoalan atau ulah perusahaan pertambangan batu bara di Balangan dan Tabalong tersebut.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014