Ruang pelayanan publik di Kantor Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, kebanjiran karenanya kepolisian untuk sementara memindahkan pelayanan publik ke tempat yang tidak kebanjiran. 

Pelayanan penerimaan laporan dan pengaduan Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk sementara dilakukan di lantai dua gedung kantor kepolisian.

"Ruang pelayanan sementara kami pindahkan ke lantai 2, untuk SPKT menempati ruang Command Center dan SKCK berada di ruang Urmin Satuan Intelkam," kata Kepala Polresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan di Banjarmasin, Kamis.

Ia menjelaskan bahwa prosedur pelayanan masih sama, hanya tempatnya saja yang untuk sementara dipindah.

"Kepada masyarakat yang akan menuju ruangan tersebut, sebelumnya agar melapor ke penjagaan. Nanti akan diarahkan oleh personel," katanya.

Perwira menengah Polri itu juga mengimbau warga untuk tetap menjalankan protokol kesehatan. 

"Disiplin memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan tidak berkerumun, harus tetap kita lakukan guna mencegah penyebaran COVID-19," katanya.

 
Ruang pelayanan SKCK Polresta Banjarmasin kebanjiran. (HO Polresta)

Pewarta: GGN

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021