Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) -Warga di Jalan Manggis Komplek Rambai Padi RT 14, Kebun Bunga, Banjarmasin Timur, melakukan aksi protes terhadap berdiri tower BTS milik Telkomsel di atas sebuah bangunan lantai dua di lingkungan mereka.



Aksi protes terhadap berdirinya tower tersebut dengan mengundang dan menyampaikan aspirasi kepada para anggota legeslatif dari Komisi III DRPD Kota Banjarmasin, Kamis (18/12).



Ketua RT 14 Rambai Padi, Rajuddin Ana mengatakan, warganya sangat tidak setuju dengan adanya tower BTS di lingkungan tersebut, selain karena radiasinya yang bisa merusak alat elektronik milik meraka, juga janji pihak BTS untuk adanya dana kompensasi terhadap warga belum terbukti dipenuhi.



Dia menyatakan, bahwa warga sebelumnya menuntut pihak BTS untuk memberi kompensasi sebesar Rp12,5 juta untuk 60 kepala keluarga (KK), satu unit mobil ambulan, satu unit mesin pompa, sumbangan untuk mushola sebesar Rp72 juta, dan perbaikan jalan komplek sepanjang 150 meter.



"Atas negosiasi warga dan pihak perusahaan BTS, mereka menjanjikan akan memberi dana kompensasi sebesar Rp2,5 juta per KK, dan memberi sumbangan kemushola Rp30 juta, juga bersedia memperbaiki jalan komplek," ujarnya.



Tiba-tiba, lanjut dia, beberapa waktu kemudian kembali datang dari perwakilan perusahaan BTS tersebut dan secara sepihak membatalkan apa yang sudah disepakati sebelumnya dengan warga. "Hanya mau memberi sumbangan terhadap mushola Rp20 juta saja lagi," ungkap Rajuddin.



Sehingga, kata dia, warga yang sudah sejak awal keberatan dengan didirikannya tower BTS ini karena tanpa minta persetujuan lebih dahulu yang benar dengan warga, hingga menuntut tower BTS tersebut dicabut.



"Kita mengakui ada sebagian warga kita yang tidak keberatan, termasuk yang sudah mendapat kompensasi di wilayah tower 16,5 meter persegi, tapi tidak semuanya dapat," ungkapnya.



Dan saat ini, atas kesepakatan warga dan pihak kepolisian juga pemilik bangunan, BTS yang umurnya sekitar 1 tahun tersebut tidak diaktifkan dahulu. "Polisi pun sudah mempolislinnya," kata Rajuddin.



Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin Aulia Ramadhan Supit menyatakan, pihaknya akan membawa masalah ini kerapat komisi dan memanggil semua yang terkait, termasuk pihak warga dan BTS. "Juga kita undang nantinya pihak kecamatan dan kelurahan," tuturnya.



Politisi Partai Golkar itu menyatakan, pihaknya ikut melibatkan diri dari masalah ini karena adanya surat yang masuk kekomisi dari warga. "Kita akan menjadi orang tengah, agar tercapai solusi baik," pungkasnya.



Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014