Barabai, (Antaranews  Kalsel) - Salah seorang  warga di Banua Budi, Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah melakukan aksi menutup sebagian badan jalan di jalan Lingkar Walangsi Kapar.


Menurut Udin, warga yang melakukan penutupan sebagian badan jalan hal ini dilakukannya dikarenakan belum lunasnya pembayaran ganti rugi atas tanah dan rumahnya yang terkena proyek jalan lingkar sebesar Rp. 28 juta.

Tanah dan rumahnya sebelumnya digusur untuk kepentingan pembangunan jalan lingkar dengan menerima ganti rugi sebesar Rp180 Juta dengan beberapa kali pembayaran yaitu pertama sebesar Rp75 Juta, kedua Rp47 Juta, Ketiga Rp30 Juta sementara sisanya belum dilunasi sebesar Rp28 Juta.

"Warga Tutup Jalan  Persoalkan Ganti Rugi" katanya.

Ketika ditemui dikediamannya, udin memperlihatkan sms dari salah satu pegawai Dinas PU yang menjanjikan pembayaran akan sisa ganti rugi akan dibayarkan tanggal 15 Desember 2014 mendatang namun dirinya masih menunggu kepastian bila sudah dibayarkan maka penutup jalan akan segera dibuka lagi.

Dari Pantauan di lokasi  jalan yang di tutupi warga tersebut terlihat badan jalan sudah mengalami kerusakan dan berlubang, kerusakan ini terjadi karena roda empat yang melalui jalan ini terpaksa mengambil jalur lebih kekanan untuk menghindari tumpukan seng dan kayu sementara itu Kepala Dinas PU HST Zaid ketika dihubungi tidak memberikan jawaban baik via telpon ataupun sms.

Menurut info Nani, warga setempat mengatakan bahwa sehari sebelumnya sempat ada sebuah mobil yang hampir terbalik ketika melewati jalur jalan yang ditutup begitupun beberapa pengguna jalannya hampir mengalami kecelakaan karena jalan yang ditutup dan mulai berlubang.

Jalan lingkar ini memang hampir rampung pengerjaannya dan telah menghubungkan jalur walangsi hingga kapar sehingga banyak pengguna jalan lebih memilih jalur ini ketimbang memutar lagi di jalan kota Barabai.

Namun minimnya fasilitas jalan seperti lampu dan rambu jalan mengakibatkan warga yang melintas rawan mengalami kejahatan.

Pekerjaan ini memang merupakan salah satu mega proyek Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah dengan pola pembangunan multi year dan menyerap ABPD berkisar Rp90 Milyar diperuntukkan untuk mengatasi kemacetan kota.

Perluasan kota serta memberikan multi effect player pengembangan ekonomi dan kesejahteraan daerah dan pekerjaan proyek ini belum diserahkan terima ke Pemerintah Kabupaten HST  dan penggunaan jalannya pun belum diresmikan

Pewarta: Fathurahman

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014