Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kepala Bidang Pendidikan dan Madrasah Kanwil Kementerian Agama Kalimantan Selatan M Fahmi menyatakan, madrasah di provinsi tersebut tetap menggunakan kurikulum 2013 hingga kini.


"Sebelum ada petunjuk Kemenag pusat untuk menghentikan pelaksanaan kurikulum 2013, maka kami akan tetap menggunakan kurikulum 2013," ujarnya, di Banjarmasin, Rabu.

Dia mengaku, memang ada surat edaran dari Kementerian Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI untuk menghentikan kurikulum 2013, namun surat itu tidak pernah diterima Kanwil Kemenag Kalsel.

"Yang kami terima surat edaran dari Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Islam tentang implementasi kurikulum 2013 akan tetap dilaksanakan oleh semua madrasah di Indonesia," ucapnya.

Karena, tutur dia, Dirjen Pendidikan Islam yang sudah menyurati Kemendikdasmen terkait implementasi kurikulum 2013 bagi madrasah, tapi hingga kini belum mendapat jawaban.

"Karena tidak ada jawaban lagi dari Kemendekdasmen terkait kurikulum 2013 itu, maka madrasah tetap menjalankan pendidikan sesuai kurikulum apa yang sudah jalan," paparnya.

Dia menyatakan, madrasah di Kalsel yang menjalankan kurikulum 2013 memang baru satu semester, yakni untuk tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) pada kelas 1 dan 4, Madrasah Tsanawiyah (MTs) pada kelas 7, dan Madrasah Aliyah (MA) pada kelas 10.

"Di luar kelas yang disebutkan memang madrasah masih menggunakan petunjuk belajar mengajar kurikulum tingkat satuan belajar (KTSB)," jelasnya. Terkecuali, kata dia, ada nantinya petunjuk dari Dirjen Pendidikan Islam Kemenag pusat untuk menghentikan pelaksanaan kurikulum 2013 tersebut, maka pihaknya patuh.

"Yang pastinya hingga 27 Desember ini berakhirnya semester, lanjut atau tidaknya kurikulum 2013. Pada 2015, kita menunggu petunjuk Dirjen Pendidikan Islam yang menjadi atasan kita secara struktural," ujarnya.

Dia mengatakan, jumlah madrasah di Kalsel saat ini sebanyak 964 madrasah, dengan rincian tingkat MI Negeri 519 buah, MTs Negeri 311, dan MA Negeri sebanyak 134 buah.

  "Selain itu ada sebanyak 335 tingkat Raudathul Athfal (RA) atau sejajar Taman Kanak-kanan (TK)," ungkapnya.   

Pewarta: Sukarli

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014