Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Pernyataan anggota DPRD Kalimantan Selatan tentang pembangunan Rumah Sakit Umum dr H Mochammad Ansari Saleh Banjarmasin bertolak belakang dengan Kepala Proyek Kontraktor pembangunan rumah sakit itu.
Ketika kunjungan pimpinan dewan dan anggota Komisi IV bidang kesra DPRD Kalsel, Selasa, kepala proyek kontraktor dari Waskita Karya (WK) Alvi Alkansya menyatakan, optimis pembangunan yang dia kerjakan selesai tepat waktu atau sesuai kontrak.
"Progres pelaksanaan pekerjaan kami sudah mencapai 88 persen. Optimis selesai sesuai kontrak 29 Desember 2014," ujarnya menjawab wartawan yang menyertai kunjungan mendadak (kudak) pimpinan dan anggota DPRD Kalsel ke rumah sakit tersebut.
"Memang, hanya lantai satu yang masih dalam penyelesaian, namun bagian lain sudah selesai semua, jadi optimis pekerjaan bangunan ini selesai tepat waktu, dan tidak akan ada pengajuan perpanjangan kontrak," demikian Alvi Akansya.
Sementara Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalsel Yazidie Fauzi dan anggotanya Gusti Miftahul Chotimah SE menyatakan pesimistis pekerjaan bangunan RSU Ansari Saleh yang terdiri paket A dan B itu, bisa selesai tepat waktu, sesuai kontrak.
"Kalau kondisinya seperti ini, saya pesimis bangunan ini selesai tepat waktu, sesuai kontrak," kata Yazidie dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Ema (panggilan akrab Miftahul) dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) tersebut.
"Pernyataan Direktur RSU Ansari Saleh ketika rapat kerja bersama Komisi IV DPRD Kalsel yang juga membidangi kesehatan pekan lalu, ternyata tidak sesuai kenyataan," tambah Yazidie yang juga Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) tingkat provinsi itu.
Kudak anggota Komisi IV DPRD Kalsel yang disertai Wakil Ketua dewan tersebut H Hamsyuri ke RSU Ansari Saleh itu sebagai tindaklanjut dari rapat kerja bersama diresksi rumah sakit milik pemerintah provinsi (Pemprov) tersebut pekan lalu.
Saat rapat kerja tersebut, Direktur RSU Ansari Saleh Izaak Akbar menyatakan, progres pekerjaan fisik pembangunan bangunan yang terdiri dua paket di rumah sakit itu mencapai 80 persen lebih, dan tinggal finishing.
"Oleh sebab itu, insya Allah dua paket bangunan pada RSU Ansari Saleh yang menggunakan APBD Kalsel 2014 selesai akhir Desember ini atau sesuai kontrak," kata direktur rumah sakit tersebut yang menggantikan direktur terdahulu yang kini tersandung masalah hukum.
Pembangunan dua paket bangunan pada RSU Ansari Saleh itu, untuk paket A oleh PT WK dengan nilai kontrak Rp94,935 miliar lebih dan berakhir waktu pelaksanaan 29 Desember 2014.
 Kemudian paket B oleh PT Hutama Karya (HK) dengan nilai kontrak Rp47,318 miliar lebih, berakhir masa pelaksanaan 25 Desember 2014. Â
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014