Sekretaris Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Suripno Sumas SH MH berpendapat, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) patut menjadi contoh bagi daerah lain di provinsinya mengenai COVID-19.

"Selain menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dengan ketat, pemerintah kabupaten (Pemkab) HSU juga memberikan layanan gratis 'rapid test' (tes cepat) dan 'swab' (usap) kepada masyarakat setempat," ungkapnya menjawab Antara Kalsel di Banjarmasin, Selasa.

"Layanan tes cepat dan usap itu tiap hari Senin sampai Rabu," lanjut pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) yang bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut sehabis mengikuti kunjungan Komisinya yang diketuai Dra Hj Rachmah Norlias dari PAN ke HSU, 10 - 12 Januari lalu.

Anggota DPRD Kalsel dua periode itu berharap, dengan cara Pemkab HSU tersebut dapat menekan penyebaran/penularan wabah virus Corona, dan pada gilirannya COVID-19 cepat pula berlalu.

Mengenai penegakkan disiplin terhadap Prokes, alumnus Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin itu mengungkapkan, di "Bumi Agung" HSU sekarang ada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2020 yang berisikan sanksi bagi mereka yang tidak mematuhi Prokes tersebut.

"Dari 13 kabupaten/kota di Kalsel yang jumalah penduduknya lebih empat juta jiwa, baru HSU yang Perda penegakkan Prokes atau yang berhubungan dengan pencegahan COVID-19," demikian Suripno Sumas.

 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021