Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto melalui Kasat Reskrim, AKP Dany Sulistiono menegaskan bahwa penertiban SPBU di seluruh wilayah Kabupaten HST akan berkelanjutan.

"Jadi, kami pastikan seluruh SPBU yang ada di wilayah hukum Polres HST akan turut kami tertibkan bersama tim gabungan. Tidak hanya di SPBU Sungai Rangas," kata Dany, Senin (11/1) di Barabai.

Hal itu menurutnya dilakuan untuk meminimalisir para pelangsir BBM dengan modifikasi tengki besar atau tidak standart motor.

"Giat penertiban ini guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti sebelumnya pernah terjadi kebakaran di salah satu SPBU," kata Kasat.

Ia menambahkan, untuk penertiban di SPBU Sungai Rangas hari ini yang diamankan adalah 15 buah motor modifikasi roda dua yang tanpa surat-menyurat, empat buah mobil yang juga tengkinya dimodifikasi dan 31 buah tengki modifikasi.

"Mobil atau pun motor yang kami amankan hari ini boleh diambil dengan syarat menunjukkan legalitas atau surat-menyurat seperti STNK dan BPKB serta tengki modifikasinya juga harus dilepas," tuntasnya.

Baca juga: Video-Puluhan motor pelangsir BBM di SPBU Sungai Rangas diangkut Polres HST
Baca juga: Sosok mayat ditemukan di Jamil anak muda usia sekitar 25 tahun
Baca juga: Ayo liburan ke HST dan makannya di Three Oriental ada ratusan menu Nusantara

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021