Amuntai,  (AntaranewsKalsel) - Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, kembali menaikkan tarif air bersih secara berkala antara Rp2.500 hingga Rp5.500.

Direktur PDAM HSU H Syafie di Amuntai, Sabtu, mengatakan mulai Desember 2014, PDAM HSU kembali menaikkan tarif, yang merupakan tahap kedua hingga Juli 2015.

Kenaikan tarif tersebut, kata dia, merupakan kebijakan untuk penyesuaian biaya operasional yang harus ditanggung oleh perusahaan, yang diberlakukan sejak 28 Mei 2014.

"Kenaikan tarif tersebut, sebenarnya masih sangat minim bila dibandingkan dengan biaya operasioanal yang harus ditanggung perusahaan, apalagi saat ini ditambah dengan kebijakan pengurangan subsidi, yang berimbas pada kenaikan harga BBM," katanya.

Awalanya, kenaikan tarif PDAM ini, kata Syafie bukan disebabkan adanya kenaikan harga BBM, namun dengan adanya kenaikan BBM, pihak PDAM kemungkinan akan mengajukan kembali daftar kenaikan tarif baru mulai awal 2016.

Menurut Syafei, untuk mengubah keputusan Bupati HSU nomor 384 tahun 2014 tentang tarif PDAM yanh disahkan 28 Mei 2014 tidak mungkin lagi dilakukan saat ini.

PDAM, kata dia, sangat merasakan dampak kenaikan harga BBM ini, karena beban operasional meningkat, seperti peningkatan anggaran pembelian bahan kimia untuk penjernih dan pembersih air minum, serta pembelian bahan bakar solar untuk mengoperasionalkan mesin genset, apabila kini sering terjadi pemadaman aliran listrik.

"Terjadinya kenaikan harga BBM awal Nopember 2014 semakin menambah biaya operasional, yang selama ini sebenarnya masih belum tertutupi dari hasil pembayaran tarif pelanggan," katanya.

Perusahaan, sebenarnya sudah memprediksi kenaikan harga BBM ini, pada waktu menyusun dan mengajukan draf penyesuaian tarif air minum hingga Juli 2015.

"Sebenarnya kita sudah memperkirakan dan mengantisipasi kenaikan harga BBM ini, namun kita tidak mungkin mencantumkan harga kenaikan tarif air minum yang terlalu tinggi, karena harus menyesuaikan dengan kemampuan daya beli masyarakat," katanya.

Diperkirakan, harga BBM akan naik lagi pada 2015, maka PDAM perlu mengajukan lagi penyesuaian tarif kepada pemerintah daerah dan DPRD untuk disahkan mulai awal 2016.

Saat ini, sambung Syafie untuk menutupi biaya operasional PDAM dilakukan penambahan jumlah pelanggan dan peningkatan pelayanan.

"Tidak ada yang bisa kami lakukan untuk menutupi biaya operasional kecuali melalui penambahan sambungan pelanggan baru," pungkasnya.

Pewarta: ulul maskuriah

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014