Martapura, (Antara) - Pemerintah Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, membina organisasi kemasyarakatan agar lebih profesional sehingga bisa menjalankan tugasnya sebagai sebuah organisasi.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Banjar Syahda Mariadi di Kota Martapura, Kamis mengatakan, pembinaan ormas dilakukan secara berkelanjutan.
"Pembinaan berkelanjutan dengan memberikan pemahaman kepada pengurus agar menjalankan tugas secara profesional demi kepentingan masyarakat," ujarnya.
Ia mengatakan, salah satu upaya pembinaan adalah meminta pengurus membuat susunan kepengurusan organisasi sehingga kinerjanya bisa dipertanggungjawabkan.
Disebutkan, sejumlah ormas sudah diberikan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang menguatkan keberadaan organisasi sehingga bisa lebih baik dan profesional menjalankan tugasnya.
"Surat keterangan terdaftar sudah kami berikan kepada sejumlah ormas dan terakhir sebelas SKT diberikan kepada pengurus Barisan Pemadam Kebakaran (BPK)," ungkapnya.
Menurut Syahda didampingi Kabid Ketahanan Ekonomi dan Organisasi Kemasyarakatan Selamat Rianto, pihaknya menjalankan fungsi dalam menerbitkan SKT ormas.
Dijelaskan, SKT adalah surat yang diterbitkan Kementerian Dalam Negeri di tingkat pusat, gubernur di tingkat provinsi dan bupati serta wali kota di tingkat kabupaten atau kota.
"Jika ormas sudah mendapat SKT maka keberadaannya sudah tercatat secara administrasi dan resmi sebagai organisasi yang menaungi wadah berhimpunnya masyarakat," kata dia.
Dikatakan, SKT yang sudah dimiliki ormas juga sebagai bukti legalitas atas keberadaan organisasi yang diakui pemerintah daerah sehingga bisa menjalankan fungsinya dengan baik.
"Ormas yang sudah memiliki SKT merupakan ormas profesional karena baik mengelola administrasi sehingga bisa bekerja maksimal membantu masyarakat," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Banjar Syahda Mariadi di Kota Martapura, Kamis mengatakan, pembinaan ormas dilakukan secara berkelanjutan.
"Pembinaan berkelanjutan dengan memberikan pemahaman kepada pengurus agar menjalankan tugas secara profesional demi kepentingan masyarakat," ujarnya.
Ia mengatakan, salah satu upaya pembinaan adalah meminta pengurus membuat susunan kepengurusan organisasi sehingga kinerjanya bisa dipertanggungjawabkan.
Disebutkan, sejumlah ormas sudah diberikan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang menguatkan keberadaan organisasi sehingga bisa lebih baik dan profesional menjalankan tugasnya.
"Surat keterangan terdaftar sudah kami berikan kepada sejumlah ormas dan terakhir sebelas SKT diberikan kepada pengurus Barisan Pemadam Kebakaran (BPK)," ungkapnya.
Menurut Syahda didampingi Kabid Ketahanan Ekonomi dan Organisasi Kemasyarakatan Selamat Rianto, pihaknya menjalankan fungsi dalam menerbitkan SKT ormas.
Dijelaskan, SKT adalah surat yang diterbitkan Kementerian Dalam Negeri di tingkat pusat, gubernur di tingkat provinsi dan bupati serta wali kota di tingkat kabupaten atau kota.
"Jika ormas sudah mendapat SKT maka keberadaannya sudah tercatat secara administrasi dan resmi sebagai organisasi yang menaungi wadah berhimpunnya masyarakat," kata dia.
Dikatakan, SKT yang sudah dimiliki ormas juga sebagai bukti legalitas atas keberadaan organisasi yang diakui pemerintah daerah sehingga bisa menjalankan fungsinya dengan baik.
"Ormas yang sudah memiliki SKT merupakan ormas profesional karena baik mengelola administrasi sehingga bisa bekerja maksimal membantu masyarakat," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014