Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Anggota DPR RI Hermanto menyambut baik tekad Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Marsetio yang akan mengerahkan 147 kapal perang TNI AL untuk menindak para pelaku "illegal fishing" atau penangkapan ikan secara ilegal.
"Kita berharap kurang optimalnya kinerja TNI AL dalam menindak pelaku `illegal fishing` di masa lalu karena ketiadaan bahan bakar tidak terulang kembali di masa mendatang," katanya dalam keterangan persnya, Kamis.
"Jangan ada lagi kapal perang yang tidak optimal dalam berpatroli untuk menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di laut karena alasan tidak ada bahan bakar," tandasnya menanggapi komitmen KSAL untuk menindak para pelaku "illegal fishing".
Ia mengungkapkan, sebelumnya KSAL menyatakan seluruh kapal perang siap dioperasikan untuk menindak "illegal fishing" sesuai perintah Presiden Joko Widodo.
"KSAL juga mengaku, selama ini ada hambatan untuk tugas tersebut terutama terkait anggaran pemenuhan kebutuhan bahan bakar. Namun kini, hambatan tersebut sudah teratasi. Anggaran untuk hal itu sudah masuk dalam APBN 2015," ungkapnya.
Badan Pangan Dunia (FAO) mencatat, kerugian Indonesia per tahun akibat "illegal fishing" Rp30 triliun. Namun Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menilai angka itu masih terlalu kecil.
"Menurut hitung-hitungannya, akibat `illegal fishing`, kerugian Indonesia per tahun bisa mencapai 20 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau Rp240 triiun," lanjut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
Wakil rakyat yang menyadang gelar doktor, sarjana ekonomi dan magister manajemen tersebut berpendapat, selama ini negara seolah tidak berdaya menghadapi "illegal fishing".
"Kita tahu dan mengakui ada `illegal fishing`. Kita tahu kerugian negara akibat `illegal fishing` sangat besar. Namun sejauh ini langkah-langkah yang kita lakukan untuk mengatasinya belum berhasil secara signifikan," katanya.
Menurut dia, upaya-upaya untuk mengatasi memang telah dilakukan. "Kapal asing pelaku illegal fishing yang bebas masuk perairan Indonesia perlu pengawasan dan tindakan tegas.
"Ada yang berhasil ditangkap. Namun kapal yang tidak berhasil ditangkap jauh lebih banyak. Makanya angka `illegal fishing` masih tetap tinggi," tutur anggota Komisi IV DPR RI tersebut.
"Ke depan, setelah negara mencukupi kebutuhan bahan bakar untuk kapal patroli maka diharapkan TNI AL bisa bekerja secara optimal dalam membantu menekan angka illegal fishing secara signifikan," demikian Hermanto.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014
"Kita berharap kurang optimalnya kinerja TNI AL dalam menindak pelaku `illegal fishing` di masa lalu karena ketiadaan bahan bakar tidak terulang kembali di masa mendatang," katanya dalam keterangan persnya, Kamis.
"Jangan ada lagi kapal perang yang tidak optimal dalam berpatroli untuk menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di laut karena alasan tidak ada bahan bakar," tandasnya menanggapi komitmen KSAL untuk menindak para pelaku "illegal fishing".
Ia mengungkapkan, sebelumnya KSAL menyatakan seluruh kapal perang siap dioperasikan untuk menindak "illegal fishing" sesuai perintah Presiden Joko Widodo.
"KSAL juga mengaku, selama ini ada hambatan untuk tugas tersebut terutama terkait anggaran pemenuhan kebutuhan bahan bakar. Namun kini, hambatan tersebut sudah teratasi. Anggaran untuk hal itu sudah masuk dalam APBN 2015," ungkapnya.
Badan Pangan Dunia (FAO) mencatat, kerugian Indonesia per tahun akibat "illegal fishing" Rp30 triliun. Namun Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menilai angka itu masih terlalu kecil.
"Menurut hitung-hitungannya, akibat `illegal fishing`, kerugian Indonesia per tahun bisa mencapai 20 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau Rp240 triiun," lanjut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
Wakil rakyat yang menyadang gelar doktor, sarjana ekonomi dan magister manajemen tersebut berpendapat, selama ini negara seolah tidak berdaya menghadapi "illegal fishing".
"Kita tahu dan mengakui ada `illegal fishing`. Kita tahu kerugian negara akibat `illegal fishing` sangat besar. Namun sejauh ini langkah-langkah yang kita lakukan untuk mengatasinya belum berhasil secara signifikan," katanya.
Menurut dia, upaya-upaya untuk mengatasi memang telah dilakukan. "Kapal asing pelaku illegal fishing yang bebas masuk perairan Indonesia perlu pengawasan dan tindakan tegas.
"Ada yang berhasil ditangkap. Namun kapal yang tidak berhasil ditangkap jauh lebih banyak. Makanya angka `illegal fishing` masih tetap tinggi," tutur anggota Komisi IV DPR RI tersebut.
"Ke depan, setelah negara mencukupi kebutuhan bahan bakar untuk kapal patroli maka diharapkan TNI AL bisa bekerja secara optimal dalam membantu menekan angka illegal fishing secara signifikan," demikian Hermanto.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014