Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) masih menempati urutan ke-3 tingkat kemiskinan dari 13 Kabupaten/Kota yang masuk wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.

Dari data publikasi Badan Pusat Statistik Kabupaten HST, tahun 2020, dari jumlah penduduk 272.149 jiwa, ada sekitar 16.090 jiwa atau sekitar 5,93 persen penduduk HST masih berada di garis kemiskinan. 

Upaya menekan angka kemiskinan hanya bergerak sekitar 0,08 persen dari tahun sebelumnya yang berkisar antara 6,01 persentasi kemiskinan. walaupun menurun, namun relatif kecil.

Persentasi tertinggi tingkat kemiskinan masih ditempati Kabupaten HSU yaitu sebanyak 15.398 jiwa atau 6,73 persen dan disusul Kabupaten Tabalong sebanyak 15.222 jiwa atau 6,01 persen.

Sedangkan persentase kemiskinan terendah berada di Kabupaten Banjar yang hanya 2,72 persen. Setelah itu, diikuti oleh Kabupaten Tapin dan Kota Banjarmasin dengan persentase masing-masing 3,41 persen dan 4,00 persen.

Dari jumlah penduduk tersebut, HST juga termasuk Kabupaten terpadat di Kalsel yaitu 154 jiwa/Km2 dengan laju pertumbuhan penduduk rata-rata 1,38 persen setiap Tahunnya.

Kepala Bappellitbangda Kabupaten HST, Ir H Ahmad Syahriani Effendi saat presentasi paparan rancangan RPJMD 2022-2026, rabu (6/1/2021) di Barabai menyebutkan, terkait kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di HST ada beberapa masalah pokok yang perlu menjadi perhatian bersama.

Dijelaskannya, IPM HST masih di angka 68,8 persen dan berada di peringkat ke-9 dari 13 Kabupaten/Kota di Kalsel, namun terus mengalami peningkatan tiap tahunnya.

"Jumlah penduduk pengangguran (pencari kerja) masih cukup tinggi dan berada di peringkat ke-5 se-Banua Enam," tukasnya.

Diterangkannya, akar masalah belum optimalnya kualitas SDM hingga menyebabkan kemiskinan di HST ini adalah masih rendahnya akses rumah layak huni, rendahnya akses sanitasi, rendahnya akses air minum, SPM social belum tercapai (tidak semua PMKS sudah mendapat perlindungan social) dan masih tingginya keluarga pra sejahtera.

Selain itu juga disebabkan lemahnya peran dan fungsi keluarga dalam pembangunan keluarga serta lemahnya ketahanan ekonomi keluarga.

Sedangkan faktor pengangguran disebabkan oleh masih kurangnya kompetensi dan pendidikan informal bagi masyarakat dan terbatasnya kesempatan kerja.

Pada rancangan teknoratik RPJMD Kabupaten HST untuk Tahun 2022-2026 Ia juga menyebutkan, ada enam permasalahan pokok pembangunan Kabupaten HST yaitu :
1. Belum optimalnya kualitas SDM
2. Belum optimalnya pembangunan ekonomi kerakyatan untuk pertumbuhan yang berkualitas
3. Lambannya perkembangan kawasan pertumbuhan dan belum terpenuhinya secara merata pembangunan infrastruktur
4. Adanya potensi konflik sosial dan penyakit masyarakat yang berpengaruh terhadap kenyamanan lingkungan
5. ABelum optimalnya tata kelola pemerintahan
6. Menurunnya kualitas lingkungan dan terjadinya bencana alam.

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021