Banjarmasin, (AntaranewsKalsel) - Desa Hinas Kiri Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Provinsi Kalimantan Selatan, telah ditetapkan sebagai desa kerukunan umat beragama.
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Kalimantan Selatan Fadly Mansoer di Banjarmasin, Minggu mengatakan, ditetapkannya desa Hinas Kiri sebagai desa kerukunan umat beragama, diharapkan akan menjadi contoh daerah untuk saling harga menghargai dan hormat menghormati, antara sesama pemeluk agama.
Selain itu, kata dia, diharapkan seluruh umat beragama di daerah tersebut, mampu hidup secara berdampingan dan saling mendukung untuk kemajuan masyarakat.
"Forum ini tujuannya sebagai tempat berkumpul atau wadah "bapanderan" antar warga. Didalam forum ini tidak ada sama sekali membahas akidah menyangkut salah satu Agama,tetapi sebagai tempat atau penyambung komunikasi antar umat beragama," katanya.
Sebelumnya, ratusan warga hadir dalam acara peresmian desa binaan dan pengukuhan pengurus Paguyuban Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Desa Hinas Kiri Kecamatan Batang Alai Timur.
Acara yang diadakan oleh pengurus FKUB Kalsel yang bekerjasama dengan FKUB HST ini, dihadiri Sekretaris Daerah HST H A Agung Parnowo, Kepala Kankemenag HST H M Yamani, dan seluruh perangkat Desa Hinas Kiri.
Peresmian dan pengukuhan pengurus ini, dilantik oleh Sekretaris Daerah HST H A Agung PArnowo yang mewakili Bupati HST H Harun Nurasid .
Bupati Harun mengungkapkan, FKUB merupakan wadah berkumpul antar umat beragama diantaranya untuk membahas kemajuan daerahnya atau desa.
Menurut Bupati, saat ini kesejahteraan dan tingkat kemakmuran di daerahnya sudah meningkat dari tahun ke tahun dan diharapkan peningaktan kemakmuran tersebut diganggu oleh isu-isu yang meresahkan warga khususnya yang berkaitan dengan isu SARA.
Pemilihan desa Hinas Kiri sebagai Desa Binaan Kerukunan salah satu pertimbangannya menurut Kepala Kankemenag HST H M Yamani adalah Desa Hinas Kiri memiliki beberapa kelompok etnis dan agama namun masyarakatnya tetap hidup rukun dan Harmoni.
"Kami berharap desa ini dapat menjadi desa percontohan untuk desa desa lainnya sehingga kerukunan dapat terus terpelihara di Bumi Murakata," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Kalimantan Selatan Fadly Mansoer di Banjarmasin, Minggu mengatakan, ditetapkannya desa Hinas Kiri sebagai desa kerukunan umat beragama, diharapkan akan menjadi contoh daerah untuk saling harga menghargai dan hormat menghormati, antara sesama pemeluk agama.
Selain itu, kata dia, diharapkan seluruh umat beragama di daerah tersebut, mampu hidup secara berdampingan dan saling mendukung untuk kemajuan masyarakat.
"Forum ini tujuannya sebagai tempat berkumpul atau wadah "bapanderan" antar warga. Didalam forum ini tidak ada sama sekali membahas akidah menyangkut salah satu Agama,tetapi sebagai tempat atau penyambung komunikasi antar umat beragama," katanya.
Sebelumnya, ratusan warga hadir dalam acara peresmian desa binaan dan pengukuhan pengurus Paguyuban Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Desa Hinas Kiri Kecamatan Batang Alai Timur.
Acara yang diadakan oleh pengurus FKUB Kalsel yang bekerjasama dengan FKUB HST ini, dihadiri Sekretaris Daerah HST H A Agung Parnowo, Kepala Kankemenag HST H M Yamani, dan seluruh perangkat Desa Hinas Kiri.
Peresmian dan pengukuhan pengurus ini, dilantik oleh Sekretaris Daerah HST H A Agung PArnowo yang mewakili Bupati HST H Harun Nurasid .
Bupati Harun mengungkapkan, FKUB merupakan wadah berkumpul antar umat beragama diantaranya untuk membahas kemajuan daerahnya atau desa.
Menurut Bupati, saat ini kesejahteraan dan tingkat kemakmuran di daerahnya sudah meningkat dari tahun ke tahun dan diharapkan peningaktan kemakmuran tersebut diganggu oleh isu-isu yang meresahkan warga khususnya yang berkaitan dengan isu SARA.
Pemilihan desa Hinas Kiri sebagai Desa Binaan Kerukunan salah satu pertimbangannya menurut Kepala Kankemenag HST H M Yamani adalah Desa Hinas Kiri memiliki beberapa kelompok etnis dan agama namun masyarakatnya tetap hidup rukun dan Harmoni.
"Kami berharap desa ini dapat menjadi desa percontohan untuk desa desa lainnya sehingga kerukunan dapat terus terpelihara di Bumi Murakata," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014