Kepala Kepolisian Resor Banjarbaru, Kalimantan Selatan AKBP Doni Hadi Santoso menyebutkan trend atau tingkat kriminalitas mengalami penurunan mencapai 50 persen selama pandemi COVID-19. 

"Trend kriminalitas secara menyeluruh tahun 2020 menurun 50 persen namun curat dan curas mengalami kenaikan sebanyak tujuh kasus," ujarnya dalam konferensi pers akhir tahun di markas Polres Banjarbaru, Kamis.

Konferensi pers diikuti Wakapolres Kompol Andik Eko Siswanto, Kasat Reskrim AKP Aryansyah, Kasat Lantas AKP Ariansyah, Kasat Resnarkoba AKP Elce dan Kasubbag Humas Iptu Tajuddin Noor. 

Menurut kapolres, penurunan tindak pidana akibat pandemi COVID-19 yang membuat pemilik rumah mengurangi aktivitas sehingga membuat pelaku kejahatan tidak bisa leluasa untuk melakukan aksinya. 

Disebutkan, peningkatan pencurian dengan pemberatan (curat) dan curas atau pencurian dengan kekerasan disebabkan rumah atau tempat kost mahasiswa yang kosong karena libur perkuliahan selama COVID-19. 

Dikatakan, pihaknya melalui anggota Bhabinkamtibmas memaksimalkan imbauan kepada pemilik rumah atau warga sekitar kost saling mengawasi maupun langkah pencegahan seperti pengaktifan Pos Kamling dan Patroli.

"Anggota juga meningkatkan patroli roda dua maupun roda empat pada beberapa titik rawan pencurian seperti kawasan Kelurahan Sungai Besar, Guntung Paikat dan kawasan Jalan Trikora," sebutnya.

Kasus menonjol lain yang ditangani penyidik kepolisian setempat adalah pencurian uang yang nilainya cukup besar Rp500 juta dan penipuan berbasis jaringan online yang bernilai ratusan juta rupiah.

Penanganan perkara yang dilakukan Satuan Lantas mengalami penurunan dari 801 kasus pada 2019 menjadi 616 kasus sejak Januari hingga November 2020 atau mengalami penurunan sebanyak 36 persen. 

Kemudian, penanganan kasus Satuan Sabhara mengalami trend kenaikan kasus sebanyak 100 persen untuk kasus prostitusi dan 34 persen pada kasus miras karena peningkatan giat patroli yang dilakukan personel. 

Selanjutnya, ungkap kasus Satuan Resnarkoba mengalami penurunan sebanyak 5 kasus dari 269 kasus pada tahun 2019 dan 264 tahun 2020 dan pelaku baik pemakai juga pengedar lebih dominan dari luar daerah.

"Kasus pengungkapan narkoba yang menonjol yakni ditemukannya barang bukti seberat 909,52 gram narkotika jenis sabu-sabu senilai Rp1, 2 miliar milik dua tersangka yang ditangkap di kawasan Landasan Ulin," katanya. 

 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020