Wakil rakyat Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menemui pimpinan DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) membicarakan mengenai kedewanan sesudah pekan lalu melakukan kegiatan serupa.

"Ya betul, tadi ada empat pimpinan DPRD Kalteng bertemu dengan saya. Tetapi pertemuan tersebut sebatas tukar menukar pendapat dan pengalaman mengenai kedewanan," ujar Wakil Ketua DPRD Kalsel Muhammad Syaripuddin SE, usai menerima tamunya di Banjarmasin, Senin.

"Tugas-tugas kedewanan tersebut seperti membahas APBD serta kegiatan lainnya," lanjut politikus muda Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang akrab dengan sapaan Bang Dhin itu menjawab wartawan/anggota Press Room DPRD Kalsel.

Selain itu, mereka meninjau Mess Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng yang berada di Jalan Bank Rakyat Banjarmasin, tambah mantan anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Kalsel tersebut.

Ketika ditanya, apakah dalam pertemuan dengan wakil rakyat "Bumi Isen Mulang" (pantang mundur) atau "Bumi Tambun Bungai" Kalteng itu juga membicarakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2020, dia tersenyum.

"Perpres 33/2020 terkait pengaturan uang perjalanan dinas aparatur sipil negara (ASN), termasuk anggota Dewan itu tidak ada tawar menawar dan harus jalan," demikian Bang Dhin.

Pada kesempatan terpisah, Wakil Ketua DPRD Kalteng Ir H Abdul Razak mengatakan, kunjungannya bersama beberapa orang teman ke "Rumah Banjar" (Gedung DPRD Kalsel) hanya untuk silaturahmi.

"Tidak ada pembicaraan khusus dengan pimpinan DPRD Kalsel, kecuali silaturahmi," jawabnya singkat politikus Partai Golkar itu yang juga mantan Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng.

Sebelumnya atau sekitar setengah bulan lalu, rombongan Komisi III DPRD Kalteng dipimpin Wakil Ketua Dewannya Abd Razak juga studi komparasi ke DPRD Kalsel mencari tahu pendanaan pengembangan.

Ketika itu menerima rombongan wakil rakyat Bumi Isen Mulang atau Bumi Tambun Bungai Kalteng tersebut Ketua DPRD Kalsel Dr (HC) H Supian HK SH MH dari Partai Golkar.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020