Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat kerja daerah (Rakerda) tahun 2020, karena masih dalam masa pandemi COVID-19, dihimbau semuanya tetap mentaati protokol kesehatan, bahkan saat beribadah.

Ketua MUI Kalsel KH Husin Naparin  saat Rakerda tersebut di Hotel Best Western Banjarmasin, Sabtu, menegaskan, bahwa virus Corona atau COVID-19 sudah sangat jelas masalahnya sangat menular.

"COVID-19 ini suatu bencana, kita harus menghindar, menghindarinya dengan apa? dengan mengikuti protokol dari pemerintah, jadi rakyat atau masyarakat harus menyadari itu," ujarnya.

Bahkan, kata dia, saat melaksanakan ibadah, jangan tidak disiplin untuk mentaati protokol kesehatan, karena virus ini bisa ada di mana saja.

"Saat sholat tetap pakai masker, jaga jarak, masih belum normal seperti biasa," papar KH Husin Naparin.

Dia menegaskan, bahwa MUI tetap berpegang pada pemerintah dalam kondisi pandemi COVID-19 ini.
MUI Kalsel gelar Rakerda 2020 di Hotel Best Western Banjarmasin dari 26--27 Desember 2020.(Antaranews Kalsel/Sukarli)

"Kalau pemerintah mengatakan belum normal lagi, kita tidak merubah itu," ujarnya.

Sebab jika tidak demikian, kata KH Husin Naparin, kasus COVID-19 di provinsi ini akan bertambah lagi, hingga akan makin repot ditanganinya.

"Jadi kita himbau jangan abai terhadap protokol kesehatan saat apapun," ujarnya.

Terkait Rakerda MUI Kalsel tahun 2020 ini, KH Husin Naparin memastikan mentaati protokol kesehatan, sehingga acara digelar dengan peserta terbatas.

Ketua panitia Rakerda MUI Kalsel H Irhamsyah Safari mengungkapkan, Rakerda MUI Kalsel tahun 2020 ini diikuti semua pengurus inti MUI Kalsel hingga Kabupaten/kota dengan tema "Mengukuhkan Islam Wasathiyah untuk Kalimantan Selatan yang maju dan bermartabat".

"Seperti biasa dalam Rakerda ini, ada rapat pleno, evaluasi kerja, juga laporan dari MUI kabupaten/kota," tuturnya.

Dalam Rakerda ini, papar Ilhamsyah, digelar juga semacam pencerahan bagi para anggota MUI Kalsel dengan menghadirkan pembicara, Ketua Dewan Pertimbangan MUI Kalsel Prof DR H Kamrani Buseri MA yang berkaitan dengan tema dari sudut pandang pendidikkan keluarga.

Selanjutnya, kata dia, pencerahan kedua disampaikan Wakil Ketua MUI Kalsel Prof DR H A Hafidz Anshary dengan tema dari sudut pandang ekonomi syariah. 

Kemudian pada Rakerda ini, kata Ilhamsyah, disampaikan juga fatwa-fatwa yang sudah dikeluarkan MUI pada tahun 2020 ini yang disampaikan ketua yang membidangi fatwa itu.

"Tidak ada agenda lain, sebenarnya Rakerda ini untuk internal, mengevaluasi kinerja yang sudah dan merencanakan kinerja tahun depan," ujarnya.


 

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020