Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, siap menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Kalsel, terhadap inventarisasi aset daerah.


Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Hj Alfisah, Minggu mengatakan, hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK terhadap aset daerah dan kini telah diserahkan kepadanya, kalangan dewan siap menindaklanjuti sesuai kewenangan yang diatur dalam undang-undang.

"Sesuai tugas dan fungsinya, kapasitas dewan mengawasi terhadap kebijakan pemerintah daerah termasuk dalam pengelolaan aset daerah," tegas Alfisah.

Dengan mengedepankan asas manfaat, dewan merekomendasikan agar dalam pengelolaan aset oleh pemerintah daerah rekomendasi maka benar-benar sesuai dengan peruntukkannya, sehingga dapat berfungsi secara maksimal.

Dijelaskan Alfisah, menindaklanjuti hasil pemeriksaan LHP oleh BPK terhadap aset daerah yang diserahkan kepada dewan, pihaknya dengan melibatkan segenap komisi akan melakukan rapat koordinasi, guna memberikan rekomendasi hal-hal yang perlu dilakukan oleh eksekutif.

Hal ini dilakukan sebagai bagian dari dukungan legislatif kepada eksekutif dalam menjalankan roda pembangunan dan khususnya berkaitan dalam pengelolaan asset dapat berjalan dengan maksimal untuk kepentingan masyarakat secara luas.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, secara teknis nanti dewan akan menekankan pada hal-hal yang perlu dilakukan, diantaranya mengenai penginventarisasian aset berikut peruntukkan bagi instansi-instansi yang memerlukan.

Jika memang terdapat aset yang keberadaannya tidak lagi bermanfaat dan justru akan menjadi beban daerah karena perlu biaya perawatan, Alfisah menyebut hal itu perlu dicarkan solusi, bila perlu harus dihapus maka pemerintah daerah tidak perlu takut untuk menghapusnya, tentunya harus melalui mekanisme sesuai dengan ketentuan dan aturan.

"Pada prinsipnya dewan sebagai mitra kerja eksekutif siap mendukung kebijakan pemerintah daerah selama untuk kepentingan dan kemaslahatan masyarakat Kotabaru, tapi dengan catatan tidak bertentangan aturan apalagi melanggar undang-undang," ungkapnya.

Pewarta: Shohib

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014