Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Soeseno mengatakan tantangan organisasi dan sektor pertembakauan ke depan akan semakin berat.

Soeseno di Temanggung, Rabu, mengatakan seperti dialami tahun ini beban petani tembakau sangat berat, di samping ada pandemi COVID-19 juga cukai pada 2021 naik 23 persen dan harga jual eceran rokok naik 35 persen.

Menurut dia, hal ini sangat memberatkan industri hasil tembakau, terutama untuk industri-industri menengah dan kecil. Kira-kira ada 100 lebih perusahaan rokok sekala menengah kecil tidak mampu beroperasi karena terdampak COVID-19.

Ia menyampaikan hal tersebut usai melantik DPC APTI Temanggung, Magelang, Wonosobo, dan Kendal di Hotel Kintamani Temanggung.

Soeseno menuturkan kondisi tersebut berimbas pada petani tembakau. Serapan tembakau kemarin menurun dan harganya juga kurang baik sehingga  tahun ini bagi petani sangat berat.

"Oleh karena itu dengan penyegaran organisasi ini nanti kita harus menghadapi tantangan itu bersama-sama supaya beban yang berat itu kita pikirkan bersama," katanya.

Ia mengakui memang pasaran tembakau kemarin masih bervariasi, tetapi rata-rata memang tidak baik, kecuali tembakau dengan cuaca bagus seperti Madura, tetapi di Jatim seperti Lamongan, Bojonegoro dan beberapa daerah di Jateng mengalami lesu.

"Melalui pelantikan pengurus ini saya berharap kita akan menghadapi tantangan itu bersama-sama. Tantangan ke depan akan lebih berat karena RPJMN kita itu terus-menerus menghendaki cukai itu naik, belum tantangan-tantangan dari antitembakau," katanya.

Oleh karena itu, dia meminta agar jajaran pengurus APTI bekerja lebih giat dan bersemangat, memperkuat organisasi dan memperkuat sinergitas dengan seluruh pemangku kepentingan.

“Saya berharap, pengurus yang baru semakin baik dan solid. Organisasi ini perlu diperkuat oleh kepengurusan yang muda sehingga akan ada regenerasi dan sekaligus mewarisi kultur pertembakauan di Indonesia," katanya.

Menurut dia, dalam kondisi yang berat ini, dibutuhkan peran pemerintah agar sektor pertembakauan bisa terus tumbuh. Selain itu, pemanfaatan dana bagi Hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani harus terus didorong implementasinya.

"Rencana Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan memberikan DBHCHT alias cukai rokok sebanyak 50 persen untuk kesejahteraan petani tembakau dan buruh pabrik rokok patut diapresiasi," katanya.

Soeseno mengungkapkan program petani tembakau bisa dirumuskan dengan pemanfaatan dana DBHCHT.

“Mari kita berkomunikasi dengan pemerintah dan legislatif agar dana DBHCHT bisa digunakan secara maksimal untuk mendukung program APTI," katanya.


 

Pewarta: Heru Suyitno

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020