Martapura, (Antaranews Kalsel) - Anggaran desa di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, untuk tahun 2015 secara keseluruhan sebesar Rp35 miliar yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. 


"Dana puluhan miliar rupiah dari APBN itu merupakan anggaran keseluruhan untuk ratusan desa yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten," ujar Bupati Banjar Khairul Saleh di Martapura, Selasa.

Disebutkan, jumlah desa yang tersebar pada 20 kecamatan sebanyak 277 desa dan setiap desa menerima anggaran yang disesuaikan dengan kebutuhan desa setempat.

Dijelaskan, anggaran desa sebesar Rp35 miliar mengalami penambahan kurang lebih Rp15 miliar, seluruhnya berasal dari dana APBN yang disetujui pemerintah pusat.

"Anggaran desa yang berasal dari APBD Kabupaten Banjar juga akan bertambah, namun besarannya masih diperhitungkan sesuai kemampuan keuangan daerah," ungkapnya.

Menurut dia, pihaknya sudah menyampaikan anggaran desa kepada pembakal atau kepala desa sehingga diharapkan dana itu bisa digunakan sesuai peruntukannya.

"Seluruh pembakal (kepala desa) sudah mengetahui anggaran desa secara keseluruhan sehingga diharapkan bisa menyusun kegiatan sebaik-baiknya demi kepentingan desa," ujarnya.

Ditekankan, seluruh aparatur desa diminta meningkatkan kemampuan administrasi dan tata kelola keuangan desa sesuai paradigma membangun desa antikorupsi.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Banjar Zainudin mengatakan, pihaknya sudah menggelar rapat koordinasi yang dihadiri seluruh pembakal dan lurah.

"Tujuan sosialisasi untuk menyampaikan kebijakan baru tentang pengelolaan dan penyelenggraan� pemerintahan di tingkat desa termasuk anggaran yang dikelola tahun 2015," katanya..

  Ditambahkan, kegiatan itu juga bertujuan memberikan pengetahuan bagi pembakal dan lurah mengenai kewenangan pemerintahan yang diberikan kepada mereka.    

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014