Jebolnya tanggul bekas lubang tambang milik PT Sumber Kurnia Buana di Desa Paring Guling, Kecamatan Bungur Kabupaten Tapin beberapa waktu lalu, pihak perusahaan siap bertanggung jawab.

"Karena itu lahan kami, tentu mau tidak mau kami harus siap bertanggung jawab," ujar Legal Corporate PT SKB, Erwin Hutadjulu di Rantau kemaren, (16/12).

Dijelaskan Erwin, lubang bekas tambang yang jebol pada Jumat (11/13) tersebut sudah lama tidak ada aktifitas tambang oleh PT SKB sejak tahun 2009, dan lubang bekas tambang tersebut saat ini menjadi penampungan air tersebut.

"Malah di sekitar lubang sudah kami lakukan penanaman dan dan sudah hijau karena banyak pepohonan yang tumbuh," ujarnya.

Bahkan air yang ditampung di bekas lubang tambang tersebut sudah dimanfaatkan warga sekitar untuk sehari-hari.

"Kami menduga jebolnya tanggul tersebut disebabkan oleh penambangan tanpa ijin, dan kami sudah melaporkan ke Polres Tapin, dan Polda Kalsel untuk ditindak lanjuti," ujarnya.

Kapolres Tapin, AKBP Pipit Subiyanto melalui Kasat Reskrimnya, AKP I Kadek Suryawandika membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan satu unik eksavator yang berada dilokasi pada saat kejadian.

"Memang ada kita amankan satu unit eksavator, namun masih kita selidiki apakah alat berat tersebut milik oknum penambang liar atau milik perusahaan," ujarnya singkat.



 

Pewarta: Muhammad Husien Asyari

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020