Guna mewujudkan Adaptasi Kebiasaan Baru jajaran Polres Tanah Laut, Polda Kalsel melakukan sosialisasi kepada masyarakat, baik dengan baliho, spanduk dan door to door, sesuai petunjuk dari Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto.

Kapolsek Kintap Iptu Agus Adi Apriyoga mengungkapkan, sosialisasi Perbup Tanah Laut Nomor 99 tahun 2020 tentang pencegahan COVID-19 dilakukan baik dengan cara tatap muka, pemasangan spanduk, barner, baliho, selebaran maupun media elektronik.

“Memang kunci pencegahan COVID-19 adalah protokol kesehatan yang harus disosialisasikan kepada masyarakat agar bisa dipahami dan dimengerti apa itu COVID-19," katanya.

Salah satunya pembuatan dan pemasangan papan informasi COVID-19 di depan Polsek Kintap adalah langkah dan upaya menyadarkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengantisipasi lonjakan kasus terutama di wilayah Kecamatan Kintap.

Pewarta: Firman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020