Anggota Tim Pakar Universitas Lambung Mangkurat (ULM) untuk Percepatan Penanganan COVID-19 Prof Dr dr Syamsul Arifin MPd berharap perjalanan dinas sebisanya dikurangi guna mencegah penularan COVID-19 di perguruan tinggi yang belakangan muncul klaster di beberapa universitas.

"Beberapa waktu terakhir, kita ketahui bahwa transmisi COVID-19 sudah banyak terjadi di lingkungan perguruan tinggi, terutama di kalangan staf pendidik dan kependidikan," kata dia di Banjarmasin, Selasa.

Menurut Syamsul, aktivitas yang berpotensi menjadi transmisi COVID-19 di lingkungan universitas dapat disebabkan sebagai dampak dari perjalanan dinas yang dilakukan antar provinsi dalam rangka rapat koordinasi dan atau kegiatan lainnya.

Perjalanan dinas seperti ini sebenarnya juga sebagai kontribusi universitas dalam memacu pertumbuhan ekonomi selama masa pandemi. Akan tetapi perjalanan dinas yang tidak selektif dan disiplin dapat menjadi petaka bagi universitas tersebut.

Oleh karena itu, orang yang akan melaksanakan perjalanan dinas harus selektif, hindari keberangkatan orang  yang memiliki risiko tinggi terhadap penyakit serius seperti orang tua atau yang memiliki riwayat penyakit diabetes, jantung, dan paru-paru ke wilayah terinfeksi COVID-19.

Kemudian melarang orang yang akan melakukan perjalanan dinas untuk berangkat jika telah merasakan kondisi badan yang kurang fit, meskipun hasil tes cepat dinyatakan non reaktif.

Begitu pula dengan tempat tujuan perjalanan, hindari melakukan perjalanan ke daerah yang tergolong risiko tinggi (zona merah).

Pada saat melaksanakan perjalanan dinas, maka penerapan protokol kesehatan harus disiplin. Selalu menggunakan masker dengan baik dan benar, cuci tangan secara teratur pakai sabun atau hand sanitizer jika belum memungkinkan cuci tangan. 

Usahakan juga untuk menjaga jarak  setidaknya satu meter dengan orang lain, termasuk selama dalam alat transportasi.

"Pastikan orang yang berangkat  mengetahui apa yang harus dilakukan dan siapa yang harus dihubungi ketika mereka mulai merasa kurang sehat," kata Guru Besar Ilmu Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran ULM itu.

Selain itu yang tidak kalah pentingnya adalah melakukan pemeriksaan tes cepat atau tes usap setelah pulang dari perjalanan. 

Meskipun hasil tes cepat sekarang bisa berlaku untuk 14 hari, akan tetapi selama perjalanan dinas tentunya tetap rentan terhadap paparan virus. 

Bagi yang tidak bersedia, diharapkan untuk menjalani karantina mandiri selama 14 hari dan terus memantau kondisi kesehatan diri melalui pemeriksaan suhu tubuh setiap hari.

Hindari interaksi dengan orang lain selama masa karantina mandiri. Segera menghubungi pihak pelayanan kesehatan setempat jika mengalami sakit.

Dengan melakukan perjalanan dinas yang selektif dan disiplin pada penerapan protokol kesehatan diharapkan dapat mencegah munculnya klaster-klaster universitas yang baru. Sehingga dapat membantu untuk meniadakan pertambahan kasus terkonfirmasi COVID-19 setiap harinya, yang semakin mengalami tren peningkatan beberapa waktu terakhir ini. 

Pewarta: Firman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020