Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Machli Riyadi menyampaikan bahwa kasus positif COVID-19 naik di kotanya hingga kembali ada dua kelurahan dinaikkan statusnya jadi zona merah, bukan karena ada klaster Pilkada 2020.

"Kenaikan yang ada hari kemarin dan hari ini bukan karena klaster Pilkada pada 9 Desember 2020, tetapi memang penularan naik dari klaster keluarga," ujar Machli di Banjarmasin, Senin.

Menurut dia, penularan dari klaster keluarga ini karena lebih banyak disebabkan penggunaan masker yang tidak standar di keluarga itu, yakni, kebanyakan menggunakan masker jenis scuba atau masker kain tipis.

Yang kedua, bisa juga disebabkan karena tidak bergejala sehingga anggota keluarga menyepelekan anggota keluarganya yang terkonfirmasi positif hingga tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Intinya kalau sudah demikian, masker yang kita pakai harus standar, seperti masker yang kain tiga lapis atau masker medis," tuturnya.

Dia menyampaikan virus corona bisa menular lewat droplet atau tetesan air yang keluar saat seseorang bicara, bersin atau batuk, karenanya harus menggunakan masker standar.

"Selain itu kita harus tetap disiplin jaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan sabun," paparnya.

Sebagaimana diungkapkan Machli Riyadi, Minggu (13/12), setelah melakukan evaluasi beberapa hari ini secara faktual di Banjarmasin telah terjadi peningkatan kasus terkonfirmasi positif COVID-19.

Khususnya di dua kelurahan, yakni, Kelurahan Palambuan, Banjarmasin Barat dan Pemurus Dalam Banjarmasin Selatan, hingga dinaikkan status kedua kelurahan itu jadi zona merah.

Adapun total kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di dua kelurahan tersebut, ujar Machli Riyadi, untuk di Kelurahan Pamurus Dalam totalnya sudah sebanyak 211 kasus dan di Kelurahan Palambuan totalnya sudah sebanyak 115 kasus.

Sejak kemarin, kasus COVID-19 di Kota Banjarmasin sesuai data dari Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Kalimantan Selatan, totalnya sebanyak 3.760, untuk kesembuhan sebanyak 3.437 dan untuk yang meninggal dunia sebanyak 176 orang.

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020