Pemerintah Kota Banjarbaru memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang memenuhi kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2020 yang taat dan tepat pembayaran pajaknya. 

Penghargaan diserahkan Wakil Wali Kota Banjarbaru Darmawan Jaya Setiawan pada penarikan undian dan penyerahan piagam penghargaan PBB tahun 2020 di halaman Kantor BPPRD Kota Banjarbaru, Kamis.

"Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap wajib pajak karena mereka memenuhi kewajiban membayar pajak dan tepat waktu," ujar wawali yang didampingi Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Banjarbaru Rustam Effendi.

Kegiatan selain penyerahan penghargaan juga diisi pengundian bagi wajib pajak yang membayar pajak tepat waktu berupa kendaraan roda dua sebanyak lima unit yang disebar pada lima kecamatan di kota itu. 

Selain itu, juga penyerahan simbolis bantuan mobil operasional dari Bank Kalsel diserahkan Direktur Kepatuhan Bank Kalsel IGK Prasetya dan Kepala Kantor Cabang Bank Kalsel
Banjarbaru Fachriza Noor Asli.
 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020