Kotabaru, (AntaranewsKalsel) - Dinas Cipta Karya, Permukiman, dan Perumahan Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, mengalokasikan dana Rp3,7 miliar untuk penerangan jalan umum dengan menggunakan pembangkit listrik tenaga surya.

"Mulai 2015, kami programkan semua gang di Kotabaru akan mendapatkan penerangan jalan umum dengan menggunakan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS)," kata Kepala Dinas Cipta Karya Permukiman dan Perumahan Kotabaru, H Zuhairil Anwar di Kotabaru, Selasa.

Menurut dia, selain mengurangi tagihan rekening penerangan jalan umum dari PT PLN, penggunaan PLTS jauh lebih efektif dan efisien.

"Kami cukup menyiapkan tenaga teknis dan menyiapkan lampu saja apabila sewaktu-waktu lampu mati, dan tidak perlu membayar tagihan rekening pemakaian," katanya.

Zuhairil mengatakan rata-rata pihaknya membayar tagihan rekening listrik sekitar Rp80 juta-Rp250 juta setiap bulan.

"Menurut pihak PLN, tagihan PJU yang harus kami bayar dalam membayar penerangan jalan umum yang tersebar di wilayah Kotabaru," katanya.

Ia berencana meminta PT PLN Cabang Kotabaru untuk memutus sebagian PJU yang titiknya belum jelas untuk mengurangi beban tagihan rekening.

Pengurangan tersebut akan dialihkan untuk lampu dengan menggunakan tenaga surya.

Sebelumnya, H Akhmad Rivai saat menjabat Kepala Dinas Cipta Karya, Permukiman, dan Perumahan mengatakan lampu penerangan jalan umum dengan menggunakan tenaga matahari berbasis LED ini tidak membutuhkan kabel listrik, seperti lampu dari PT PLN.

"Sangat cocok untuk daerah yang jauh dari jangkauan listrik dari PT PLN, dan pembangunan instalasi kabel listrik menjadi kurang ekonomis, karena memerlukan biaya cukup tinggi," katanya.

Pembangunan delapan titik lampu PJU dengan sistem solar cell di Desa Sejakah disambut gembira oleh masyarakat, karena memberikan penerangan yang cukup dari jam 18.00-06.00 Wita, sehingga masyarakat merasa lebih aman dan nyaman.

Pertimbangan menggunakan PJU solar cell merupakan salah satu pilihan yang harus dilakukan bersama-sama untuk menurunkan tagihan listrik lampu PJU dari PLN.

Pemkab Kotabaru mendukung propgram penurunan dampak dari gas rumah kaca yang memang saat ini digalakkan oleh pemerintah.

Pajak PJU yang merupakan salah satu sumber penerimaan daerah bagi Pemerintah Daerah tidak dihabiskan untuk membayar tagihan listrik PJU saja, namun digunakan untuk kepentingan perluasan PJU perdesaan jika dilakukan penghematan listrik sehingga tagihan listrik PJU juga menurun.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014