Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, tetap memberikan pengawasan terhadap masyarakat terkait protokol kesehatan di masa Pandemi Global COVID-19, saat memberikan hak suaranya pada Pilkada serentak tahun 2020.

Disamping melaksanakan pengamanan dan memberikan rasa aman pada pelaksanaan Pilkada serentak, Rabu, 9 Desember 2020, personil Polres Balangan akan terus turut berupaya mencegah risiko meningkatnya penyebaran Pandemi Global COVID-19.

Para pesonil dilapangan, akan memberikan pengawasan serta imbauan atau bahkan teguran pada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan, terutama di areal Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Disampaikan Kapolres Balangan, AKBP Nur Khamid SH SIK MM, saat meninjau pelaksanaan pendistribusian logistik Pilkada di kabupaten setempat, Selasa (8/11) mengatakan, pengabaian terhadap protokol kesehatan pada saat hari pencoblosan, bisa memunculkan risiko serius.

"Apabila protokol kesehatan diabaikan, bisa memunculkan risiko serius, yakni dapat memunculkan klaster-klaster baru penularan virus corona," jelasnya.

Bahkan lanjutnya, para pesonil yang bertugas mengamankan kegiatan pesta demokrasi, telah dilengkapi dengan APD yang diserahkan pada saat pergeseran pasukan.

"Penerapan protokol kesehatan bukan hanya untuk para warga pemilih, namun juga harus dilaksanakan oleh penyelenggaran Pemilu, peserta Pemilu, serta para petugas di TPS," tegasnya.

Diantaranya, petugas dan pemilih wajib memakai masker atau facehield, menjaga jarak fisik, pengukuran suhu tubuh, mencuci tangan sebelum dan sesudah menggunakan hak pilihnya, memakai sarung tangan plastik dari panitia penyelenggara, tangan pemilih di tetesi tinta bukan dicelup.

Kemudian dilarang berkerumun, TPS juga rencananya disemprot disenfektan secara berkala, dan ada bilik khusus bagi pemilih dengan suhu tubuh lebih dari 37,3 derajat selsius.

Pewarta: Roly Supriadi

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020