Sesaat usai meletakkan batu pertama pembangunan masjid di Desa Telagasari, Bupati Kotabaru H Sayed Jafar bersama rombongan langsung menuju Desa Sungai Kupang Kecamatan Kelumpang Hulu untuk kembali melakukan peletakan batu pertama pembangunan Pesantren Darul Ikhsan Cantung, Ahad.

Bupati Kotabaru H Sayed Jafar mengatakan, atas nama pemerintah hari ini kami lakukan peletakan batu pertama tanda dilaksanakannya pembangunan Pesantren Darul Ikhsan diatas tanah hibah warga seluas 80x100 meter di Desa Sungai Kupang Kecamatan Kelumpang Hulu.

Menurut bupati, daerah Cantung ini kampung religi jadi perlu dibangun pesantren apalagi nantinya akan ada pemekaran jadi harus dipersiapkan lebih dulu pembangunan di daerah ini salah satunya pembangunan pesantren.

"Memang banyak pesantren sudah berdiri di daerah ini sebab akan mencetak para regenerasi kedepannya," ungkapnya.

Sebelumnya, mengawali masuk kerja setelah cuti sekitar 71 hari, Bupati Kotabaru H Sayed Jafar langsung menuju Desa Telagasari Kecamatan Kelumpang Hilir Kotabaru dalam acara peletakan batu pertama pembangunan Masjid Da'watul Haq.

Bangunan Masjid Da'watul Haq ini akan di bangun di jalan Gajah Mada RT 05 Desa Telagasari dengan luas bangunan 25x25 meter berlantai dua dengan anggaran sekitar Rp3,5 miliar.

Nampak hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Syairi Mukhlis dan anggota, Danramil, Kapolsek, Kepala SKPD, Forkopimca, dan undangan.

Dalam kesempatan itu Bupati Kotabaru H Sayed Jafar mengatakan, pembangunan Masjid Da'watul Haq ini adalah rehap total dan kami bersama pihak legislatif akan selalu mendukung pembangunan rumah ibadah ini.

"Kami, baik eksekutif dan legislatif akan membantu pembanguna rumah ibadah di Desa Telagasari ini sesuai dengan aturan yang berlaku," ungkap bupati.

Ia pun, menginginkan semuanya bersama sama untuk membantu pembangunan masjid ini dengan ikhlas agar cepat terlaksana dan nantinya bisa memakmurkannya.

Pewarta: M. Shohib

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020