Awal masuk kerja setelah cuti sekitar 71 hari, Bupati Kotabaru H Sayed Jafar langsung menuju Desa Telagasari Kecamatan Kelumpang Hilir Kotabaru dalam acara peletakan batu pertama pembangunan Masjid Da'watul Haq, Ahad.

Bangunan Masjid Da'watul Haq ini akan di bangun di jalan Gajah Mada RT 05 Desa Telagasari dengan luas bangunan 25x25 meter berlantai dua dengan anggaran sekitar Rp3,5 miliar.

Nampak hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Syairi Mukhlis dan anggota, Danramil, Kapolsek, Kepala SKPD, Forkopimca, dan undangan.

Dalam kesempatan itu Bupati Kotabaru H Sayed Jafar mengatakan, pembangunan Masjid Da'watul Haq ini adalah rehap total dan kami bersama pihak legislatif akan selalu mendukung pembangunan rumah ibadah ini.

"Kami, baik eksekutif dan legislatif akan membantu pembanguna rumah ibadah di Desa Telagasari ini sesuai dengan aturan yang berlaku," ungkap bupati.

Ia pun, menginginkan semuanya bersama sama untuk membantu pembangunan masjid ini dengan ikhlas agar cepat terlaksana dan nantinya bisa memakmurkannya.

Sementara Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis pada kesempatan itu menyampaikan, komitmen pemerintah mendukung masyarakat dalam menciptakan kerukunan beragama salahsatunya pembangunan Masjid Da'watul Haq di Desa Telagasari.

"Ya, pembangunan dari pemerintah sudah menjadi kewajiban dan tanggungjawab kami untuk mengawasinya hingga pelaksanaannya selesai," ucapnya.

Lebih luas disampaikan Syairi, pelaksanaan pembangunan perlu proses sebab tergantung anggaran di daerah yang kita miliki.

Pewarta: M. Shohib

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020