Pemerintah Kota Banjarmasin membuka sebagian wisata susur Sungai Martapura menggunakan transportasi perahu bermotor kelotok di Siring dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat guna memutus rantai penyebaran COVID-19.
"Kita tidak menutup operasional kelotok. Kelotok tetap boleh beroperasi dengan protokol kesehatan, namun belum semua objek wisata dibuka" ujar Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Banjarmasin Ikhsan Al-Haq di Banjarmasin, Sabtu.
Menurut dia, transportasi kelotok atau kapal kecil berpenumpang sekitar 15 orang di Sungai Martapura tersebut boleh beroperasi membawa wisatawan untuk berwisata susur sungai, namun harus menerapkan protokol kesehatan.
"Kita tekankan maksimal 50 persen saja dari kapasitas daya angkut," tuturnya.
Meski dibuka, kata dia, tidak banyak masyarakat yang berwisata susur sungai karena pandemi masih berlangsung dan mereka khawatir tertular virus yang menyerang sistem pernafasan tersebut
Ikhsan menekankan, perlunya kewaspadaan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan menghindari kerumunan karena daerah tersebut juga terpapar pandemi.
"Sebenarnya sudah ada acuan protokol kesehatan untuk pariwisata, tapi cukup sulit dterapkan di ruang terbuka seperti di Siring," tutur Ikhsan.
Memang, kata dia, kasus COVID-19 di Banjarmasin sudah melandai, bahkan tidak ada lagi yang ditetapkan wilayah kelurahan masih berstatus sebagai zona merah, namun bukan berarti Banjarmasin sudah aman dari penularan.
"Jangan sampai karena salah perhitungan membuka objek wisata ini, kasus COVID-19 di kota kita kembali naik, ini pertimbangan kita belum membuka semua objek wisata," ujar Ikhsan.
Data Kementerian Kesehatan mencatat penambahan 96 kasus COVID-19 pada Sabtu (5/12) dengan kasus kumulatif sebanyak 13.439 kasus di Kalimantan Selatan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
"Kita tidak menutup operasional kelotok. Kelotok tetap boleh beroperasi dengan protokol kesehatan, namun belum semua objek wisata dibuka" ujar Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Banjarmasin Ikhsan Al-Haq di Banjarmasin, Sabtu.
Menurut dia, transportasi kelotok atau kapal kecil berpenumpang sekitar 15 orang di Sungai Martapura tersebut boleh beroperasi membawa wisatawan untuk berwisata susur sungai, namun harus menerapkan protokol kesehatan.
"Kita tekankan maksimal 50 persen saja dari kapasitas daya angkut," tuturnya.
Meski dibuka, kata dia, tidak banyak masyarakat yang berwisata susur sungai karena pandemi masih berlangsung dan mereka khawatir tertular virus yang menyerang sistem pernafasan tersebut
Ikhsan menekankan, perlunya kewaspadaan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan menghindari kerumunan karena daerah tersebut juga terpapar pandemi.
"Sebenarnya sudah ada acuan protokol kesehatan untuk pariwisata, tapi cukup sulit dterapkan di ruang terbuka seperti di Siring," tutur Ikhsan.
Memang, kata dia, kasus COVID-19 di Banjarmasin sudah melandai, bahkan tidak ada lagi yang ditetapkan wilayah kelurahan masih berstatus sebagai zona merah, namun bukan berarti Banjarmasin sudah aman dari penularan.
"Jangan sampai karena salah perhitungan membuka objek wisata ini, kasus COVID-19 di kota kita kembali naik, ini pertimbangan kita belum membuka semua objek wisata," ujar Ikhsan.
Data Kementerian Kesehatan mencatat penambahan 96 kasus COVID-19 pada Sabtu (5/12) dengan kasus kumulatif sebanyak 13.439 kasus di Kalimantan Selatan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020